Rapat Paripurna, Anggota DPRD Bali Pukul Temannya

Diduga keduanya salah paham sehingga terjadi pertengkaran.

oleh Dewi Divianta diperbarui 16 Mei 2019, 08:00 WIB
Anggota DPRD Bali I Kadek Diana didampingi kuasa hukumnya melaporkan rekannya sendiri sesama anggota DPRD Bali yang diduga main pukul (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar Aksi main hantam dilakukan oleh anggota DPRD Bali bernama Dewa Nyoman Rai. Sekretaris Komisi I DPRD Bali itu nekat memukul rekannya sendiri sesama anggota DPRD Bali yang duduk di Komisi iII, I Kadek Diana. Selain sesama anggota DPRD Bali, keduanya merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali. Bahkan I Kadek Diana merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali. 

I Kadek Diana menceritakan, peristiwa ini bermula ketika ia tengah duduk di dalam ruangan rapat paripurna.

"Tiba-tiba saya dipukul dari belakang. Saya luruskan, tidak ada baku hantam. Tidak ada baku pukul. Tapi saya dianiaya. Saya tidak melakukan perlawanan saat dipukul. Saya bersyukur saya tidak melawan, tidak memukul balik. Karena saya sadar, kehormatan lembaga dewan harus dijaga," kata Diana saat dihubungi, Selasa (14/5/2019).

Dihubungi terpisah, Dewa Nyoman Rai belum bisa memberikan komentar, lantaran ia amsih berada di Polda Bali. "Sebentar saya masih di Polda," katanya singkat. Kasus ini berujung pelaporan ke Polda Bali. I Kadek Diana yang tak terima dipukul melaporkan koleganya ke polisi.

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja membenarkan peristiwa itu. "Betul, kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Bali Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 196 / V / 2019 / BALI / SPKT pada tanggal 14 Mei 2019 tentang Tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP," urainya.

Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada pagi tadi, Selasa 14 Mei 2019 pukul 10.00 Wita. TKP (Tempat Kejadian Perkara) di ruang sidang DPRD Provinsi Bali Jalan Dr Kusuma Atmaja Nomor 3, Niti Mandala, Renon, Denpasar.

Kala itu akan digelar rapat Paripurna penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanian Organik dan Perda Perubahan Pajak Daerah. Saat itu semua anggota DPRD Provinsi Bali telah memasuki ruang sidang. "Karena sidang belum dimulai, pelapor berbincang-bincang dengan anggota DPRD lainnya. Tiba-tiba pelapor merasa dipukul dua kali di bagian pelipis kiri oleh terlapor," jelas Hengky.

Saat itu, Dewa Nyoman Rai berteriak kepada I Kadek Diana yang dianggapnya telah menantang berkelahi. "Kone dot mejaguran. Mai mejaguran. (Katanya ingin berkelahi. Ayo berkelahi)," teriak Dewa Nyoman Rai kepada I Kadek Diana.

I Kadek Diana menampik apa yang dikatakan koleganya itu. "Nyen kal orahang dot mejaguran. (Siapa yang ingin berkelahi)," sangkal I Kadek Diana.

"Setelah itu pelapor dan terlapor dilerai oleh anggota DPRD Bali lainnya dan kemudian pelapor diantar ke RS Bali Mandara untuk melakukan pengobatan. Kasus tersebut ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Bali," ujar Hengky.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya