Polri Jamin Tak Ada Potensi Kerusuhan Saat Penetapan Hasil Pemilu

Menurut Dedi, isu potensi kerusuhan saat penetapan hasil pemilu hanya sebatas di media sosial saja.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2019, 08:31 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjamin kondisi keamanan saat penetapan hasil pemilu.

Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan intelijen tidak terdapat potensi kerusuhan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan hasil pemilu pada 22 Mei 2019.

"Potensi kerusuhan, dari hasil deteksi intelijen di lapangan tidak ada. Belum mengarah ke sana," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019 seperti dilansir Antara.

Menurut Dedi, isu potensi kerusuhan hanya sebatas di media sosial saja. Oleh sebab itu, Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara terus melakukan patroli siber secara intens.

Dedi menambahkan, patroli siber untuk memonitor akun yang menyebarkan konten hoaks, provokatif, dan bermuatan ujaran kebencian hingga 22 Mei 2019.

"Kami take down dan blokir setiap akun menyebarkan konten hoaks, menghasut memprovokasi. Kalau tidak mengindahkan, Direktorat Siber melakukan penegakan hukum," ujar Dedi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Terjunkan 30 Ribu Personel

Ribuan Personel Polri-TNI Apel Hadapi Pengamanan Pengumuman Pemilu 2019. (Merdeka.com/Ronald)

Dedi mengungkapkan, untuk pengamanan saat penetapan hasil pemilu, ada lebih dari 30 ribu personel TNI-Polri diturunkan. Mereka ditugaskan untuk mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Fokus utama sistem pengamanan saat penetapan hasil Pemilu 2019 adalah Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pengamanan yang akan diterapkan di KPU adalah sistem empat ring, yakni ring satu di dalam Gedung KPU, ring dua di sekitar Gedung KPU, ring tiga area parkir kendaraan, dan ring empat di jalan depan Gedung KPU.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya