Liputan6.com, Anhui - Gara-gara salah memberi nama untuk anjing peliharaan, seorang pria di China ditahan oleh polisi. Ia dianggap menghina nama institusi di Negeri Tirai Bambu tersebut.
Dikutip dari laman BBC, Rabu (15/5/2019), pria itu diketahui bermarga Ban. Ia tinggal di Provinsi Anhui Timur.
Baca Juga
Advertisement
Ban mengunggah gambar dua anjing peliharaannya di media sosial WeChat. Dua anjingnya itu diberi nama Chengguan dan Xieguan.
Namun, nama yang ia berikan mengundang kontroversi. Sebab, dua nama itu merujuk pada dua institusi pemerintahan China.
Chengguan adalah pejabat yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat ringan.
Sementara itu, Xieguan berarti pekerja masyarakat informan seperti asisten pengatur lalu lintas.
Ban mengaku jika alasan pemberian nama anjing itu hanya untuk bercanda saja. Namun, pihak berwenang tidak bisa mentolerir itu.
Kepolisian Yingzhou segera melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 30-an tahun itu, dengan menyebut tindakannya sebagai penghinaan terhadap penegak hukum.
"Sesuai UU Republik Rakyat China, dia harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang," demikian pernyataan pihak berwenang.
Dinilai Provokatif
Salah satu hal yang memberatkan Ban adalah cara ia bersikap selama bermain media sosial. Seorang petugas polisi mengatakan bahwa Ban bersikap provokatif.
Sikap provokatif nya selama menggunakan media sosial menyebabkan gangguan yang membahayakan menurut polisi.
"Saya tidak tahu hukum. Saya tidak tahu ini ilegal," katanya.
Banyak pengguna media sosial Sina Weibo yang terkejut dengan penangkapan Ban. Bahkan beberapa netizen justru bergurau bahwa Ban ditahan karena dugaan tindakan menjatuhkan kekuasaan negara atau mengungkap rahasia negara.
Baca Juga
Advertisement