Buka Siang Hari, Warung Makan di Sukabumi Ditutup Paksa

Sejumlah rumah makan itu melanggar aturan jam operasional yang telah dibuat oleh Walikota Sukabumi

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mei 2019, 12:00 WIB
Pemkot Jaktim razia pedagang miras berkedok warung jamu

Liputan6.com, Sukabumi - Tim gabungan yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia, Satpol PP, Polisi dan TNI menutup paksa sejumlah rumah makan di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Sejumlah rumah makan itu melanggar aturan jam operasional yang telah dibuat oleh Walikota Sukabumi.

"Di pekan kedua Ramadan ini ternyata masih banyak rumah makan yang tetap buka pada siang hari atau tidak sesuai dengan aturan Wali Kota Sukabumi tentang aktivitas rumah makan seama Ramadan," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Sukabumi, M Nur Kosim di Sukabumi, seperti di lansir Antara, Rabu, 15 Mei 2019.

 

Sebelum ditutup paksa, petugas terkait sebelumnya telah secara rutin memberikan teguran, namun ruma makan itu masih tetap nekat buka pada siang hari. Petugas langsung melakukan tindakan dengan menutup rumah makan tersebut dan baru boleh buka lagi pukul 16.00 WIB.

Dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi itu, jelas Nur Kosim, selain rumah makan baru bisa buka pada pukul 16.00 WIB, pengunjung pun masih tidak diperbolehkan untuk makan di dalam rumah makan. Pengunjung harus menunggu waktu berbuka puasa untuk bisa makan di dalam rumah makan.

Razia yang dinamai Operasi Simpatik ini juga untuk mengingatkan kepada pemilik rumah makan agar menghormati warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa. 

Selain itu, langkah ini pun untuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan seperti adanya kelompok masyarakat yang tersinggung atau terganggu dengan rumah makan yang tetap beraktivitas di siang hari.

"Kami imbau agar pemilik rumah makan, warung nasi dan sejenisnya mengikuti dan mentaati aturan tersebut hanya selama Ramadan saja. Ini untuk menghormati warga yang melaksanakan ibadah puasa," tambahnya.

Nur Kosim mengatakan jika rumah makan tersebut masih ngeyel dan tetap buka bukan pada jadwalnya maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Sementara salah seorang pemilik rumah makan di Sukabumi yang enggan disebutkan namanya mengaku tetap membuka usahanya di siang hari karena ingin membantu pegawainya sebab jika tidak usaha maka karyawannya itu tidak bisa mendapatkan upah dan tunjangan hari raya (THR) saat lebaran nanti.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya