Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan ada 13 penyakit ditambah kecelakaan yang menjadi penyebab petugas Pemilu meninggal. Dari data tersebut, gagal jantung jadi penyebab terbanyak.
“Ada 13 penyakit, yang paling mendominasi jantung, kemudian infarct myocard, koma hepatikum, stroke, dan hipertensi,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, drg Oscar Primadi, MPH pada Senin, 13 Mei 2019 seperti mengutip rilis Kemenkes.
Advertisement
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada Senin, 13 Mei 2019 pukul 15.00, dinas kesehatan dari 24 provinsi telah melaporkan penyebab petugas pemilu meninggal di masing-masing wilayah.
Berikut datanya:
Gagal jantung = 48 kematian
Stroke = 24 kematian
Infarct myocard = 18 kematian
Koma hepatikum= 7 kematian
Respiratory failure= 9 kematian
Hipertensi emergency= 3 kematian
Meningitis= 3 kematian
Sepsis= 6 kematian
Asma = 12 kematian
Diabetes mellitus= 5 kematian
Gagal ginjal = 8 kematian
TBC = 9 kematian
Kegagalan multi organ = 8 kematian
Kecelakaan = 15 kematian
Sisanya, ada 323 belum tersedia data yang lengkap.
Saksikan juga video menarik berikut
Mencari Penyebab Kematian Tidak Mudah
Di lain kesempatan, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr Bambang Wibowo, SpOG(K) mengatakan untuk mencari penyebab kematian tidak mudah, ada beberapa proses yang harus dilakukan.
“Yang dilakukan kalau meninggal di fasyankes tentu di sana ada catatan medik, itu bisa dilakukan, yang meninggal di luar fasyankes menggunakan autopsi verbal sesuai standar WHO,” katanya di studio salah satu stasiun TV nasional.
“Tentu kita tidak ada yang mengharapkan kejadian ini,” ucapnya.
Advertisement