Liputan6.com, Seoul - Park Han Byul dilaporkan telah mengajukan petisi atas kemungkinan penahanan suaminya, yang merupakan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk.
Dikutip dari Soompi (15/5/2019), Park Han Byul mengajukan petisi pertama kali dalam pemeriksaan penentuan validitas surat perintah penahanan praperadilan Seungri dan Yoo In Suk pada 14 Mei.
Park Han Byul dilaporkan mengajukan petisi sepanjang tiga halaman berisikan tulisan tangannya ke pengadilan melalui pengacaranya.
Baca Juga
Advertisement
Dalam petisi, ia menyatakan bahwa Yoo In Suk tidak berpikir untuk menghindar dari proses hukum. Bahkan Park Han Byul ikut menjamin suaminya.
"Suamiku sama sekali tidak berpikir untuk menjauh atau menghindari situasi ini. Sebagai istrinya, saya berjanji bahwa dia akan terus berpartisipasi dalam penyelidikan ini."
Tidak Tahu Menahu
Mengenai laporan itu, agensi Park Han Byul, Fly Up Entertaiment, menyatakan tidak tahu menahu tentang masalah ini.
"Kami tidak tahu detail pasti terkait dengan masalah pribadi aktor," tutur agensi Park Han Byul.
Advertisement
Ditolak
Setelah pemeriksaan, pengadilan telah menolak permintaan surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri dan Yoo In Suk.
Hakim Shin Jong Yeol menyertakan alasan di balik keputusan ini. "Ada celah sengketa dalam kecurigaan utama, yakni penggelapan dana. Juga sulit menerima alasan atas penahanan, yakni potensi perusakan barang bukti, dan kecurigaan lainnya," tuturnya.
(Alda Monica/mgg)