Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo - Sandi Menang Telak di Sumbar

Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 2.936.719 suara dan menjadi pemenang di Provinsi Sumatera Barat.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Mei 2019, 16:59 WIB
Layar monitor menampilkan angka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, Jakarta, Rabu (75/2019). Rapat membahas dan menetapkan hasil perolehan suara dari PPLN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019  untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Hasilnya, perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dalam Forum Sidang Rekapitulasi Suara yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu, (15/5/2019), Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 2.936.719 suara. Sementara rivalnya, Jokowi-Ma'ruf hanya mendapatkan 407.761 suara.

"Dengan ini, rekapitulasi Provinsi Sumatera Barat sah," kata komisioner KPU Hasyim Asyari memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno.

Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir di lokasi. Selain itu, hadir anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. 

Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Sumatera Barat: 

Jokowi-Ma'ruf Amin: 407.761

Prabowo Sandiaga Uno: 2.488.733

Jumlah Suara Sah: 2.896.494

Suara Tidak Sah: 40.225

Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.936.719 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya