Upaya Mengurai Misteri Tato di Tapak Kaki Korban Mutilasi Pasar Besar Malang

Polisi sudah memeriksa lima orang yakni dua pedagang dan tiga petugas keamanan pasar besar. Mereka adalah orang yang pertama melaporkan temuan jasad korban mutilasi itu pada Selasa, 14 Mei kemarin.

oleh Zainul Arifin diperbarui 16 Mei 2019, 03:00 WIB
Polisi saat menyisir lokasi temuan tubuh perempuan korban mutilasi di Pasar Besar Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Kepolisian terus menyelidiki kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur. Selain menelusuri tempat kejadian, misteri tato di telapak kaki korban juga coba dipecahkan.

Kepolisian menyebutkan, sampai sejauh ini banyak laporan kehilangan anggota keluarganya. Namun kepolisian masih berupaya mengungkap identitas korban.

Kepolisian juga menerjunkan unit anjing pelacak untuk memburu jejak pelaku maupun jejak dan bukti lainnya. Anjing tersebut mulai bekerja sejak di titik awal temuan jasad korban mutilasi itu hingga beberapa puluh meter di lokasi.

"Ini masih butuh pendalaman. Identitas korban belum bisa diketahui karena kondisi jasad sudah rusak," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri di Malang, Rabu, 15 Mei 2019.

Kondisi korban mutilasi sulit dikenali lantaran tubuhnya sudah menghitam. Dan ada kendala untuk pengambilan sidik jari korban. Apalagi tidak ditemukan kartu identitasnya. Begitu juga tato di telapak kaki korban.

"Apakah itu tato baru atau lama dibuat korban, atau dibuat oleh pelaku kami masih belum tahu," ujar Asfuri.

Tato di kedua telapak kaki masing – masing bertuliskan “Sugeng” dan “Wahyu di Gereja Comboran”. Polisi pun sudah datang ke gereja tersebut untuk bertanya apakah ada jamaahnya yang memiliki nama tersebut.

Sedangkan tulisan dalam empat lembar kertas yang ditempel di dinding lokasi kejadian butuh penyelidikan. Apakah ditulis oleh pelaku atau sudah ada sejak lama. Tulisan itu bisa juga dimanfaatkan membongkar kasus ini.

"Tulisan itu bisa dimanfaatkan jika ada orang yang sudah dicurigai, mencocokkan. Tapi ini belum ada mengarah siapa pelakunya," ujar Asfuri.

Polisi sudah memeriksa lima orang yakni dua pedagang dan tiga petugas keamanan pasar besar. Mereka adalah orang yang pertama melaporkan temuan jasad korban mutilasi itu pada Selasa, 14 Mei kemarin.


Ciri Korban

Polisi mencari jejak pelaku dan sisa barang bukti di lokasi kejadian korban mutilasi di Pasar Besar Malang

Selain memeriksa saksi, polisi juga menerima satu laporan dari keluarga asal Karangploso, Kabupaten Malang. Keluarga ini melapor jika anak perempuan mereka yang baru berusia 15 tahun hilang sejak 27 April silam.

"Sudah kami cocokkan berdasar beberapa ciri awal, tapi belum ada kecocokan," ujar Asfuri.

Korban mutilasi itu sendiri diperkirakan berusia 34 tahun dengan tinggi badan sekitar 150 sentimeter. Dugaan awal, perempuan ini berambut pendek. Namun polisi kesulitan menemukan baju terakhir yang dipakai korban.

Di tempat kejadian itu sendiri, terutama di bawah tangga tempat ditemukannya potongan tubuh korban juga banyak tumpukan baju bekas. Namun tidak dapat dipastikan apakah itu ada milik korban, pelaku atau justru peninggalan pemulung.

"Belum ada ciri khusus pada tubuh korban. Ini juga masih akan diotopsi untuk membantu mencari tanda khusus pada korban," kata Asfuri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya