Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa Bachtiar Nasir.
Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan upaya makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Advertisement
"Iya Kamis, hari ini kita mengagendakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).
Namun, Argo mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik apakah Bachtiar Nasir hadir atau tidak.
"Kita tunggu saja (kehadiran Bachtiar)," katanya.
Sementara, Bachtiar Nasir sendiri saat ini tengah menjalani proses hukum di Bareskrim Polri. Dia jadi tersangka kasus kasus TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Pada pemeriksaan Selasa kemarin, Bachtiar Nasir tak hadir karena pergi ke Arab Saudi.
Polri pun sudah mencekal Bachtiar Nasir ke luar negeri. Ihwal surat pencekalan terhadap Bachtiar Nasir, surat itu dikeluarkan setelah Bachtiar Nasir telah berada di Arab Saudi.