Renovasi Masjid Istiqlal, Kementerian PUPR Kucurkan Rp 465 Miliar

Proses renovasi akan semakin memperpanjang umur Masjid Istiqlal.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Mei 2019, 10:16 WIB
Penandatanganan kontrak Kegiatan Renovasi Masjid Istiqlal di Gedung Kementerian PUPR, Kamis (16/5/2019). Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini tengah merenovasi Masjid Istiqlal Jakarta yang telah berdiri sejak 1961. Proses renovasi akan memakan waktu sekitar 10 bulan dan membutuhkan anggaran sebesar Rp 465 miliar.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ide awal pembenahan rumah ibadah ini, berasal saat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan dari Perdana Menteri India Narendra Modi melihat maket Masjid Istiqlal pada Ramadan tahun lalu.

"Saya dapat perintah dari Presiden (Jokowi) setelah mengantarkan Perdana Menteri India Modi, dia surprise. Menurut beliau Masjid Istiqlal memang harus direnovasi. Saya langsung dapat amanat untuk bisa merenovasi Masjid Istiqlal, harus bisa jadi lebih baik seperti GBK," jelas dia saat penandatanganan kontrak Kegiatan Renovasi Masjid Istiqlal di Gedung Kementerian PUPR, Kamis (16/5/2019).

Dia berharap, proses renovasi ini akan semakin memperpanjang umur masjid. "Mudah-mudahan ini bisa bertahan tidak hanya dalam waktu dekat, tapi bisa sampai 20-25 tahun ke depan," ujar dia.

Selain Kementerian PUPR, renovasi Masjid Istiqlal juga melibatkan istitusi pemerintah lain yakni Kementerian Agama dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Lingkup kegiatan Kementerian PUPR meliputi penataan ulang kawasan di plaza dan gerbang, area dalam masjid, mihrab, koridor, ruang wudhu, toilet, perbaikan sistem mekanikal elektrical dan plumbing bangunan masjid, serta renovasi sistem signage.

Adapun total nilai kontrak konstruksi sebesar Rp 465,3 miliar. Pada saat bersamaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sedang mengerjakan perbaikan limbah di kawasan Masjid Istiqlal.

Pelaksanaan renovasi masjid Istiqlal akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya selama 300 hari kalender melalui Kontrak Tahun Jamak (2019-2020) atau sekitar 10 bulan. Kontraktor yang akan melaksanakan kegiatan ini adalah PT Waskita Karya (Persero) dengan Manajemen Konstruksi oleh PT Virama Karya.

 


Renovasi Usai 41 Tahun

Penandatanganan kontrak Kegiatan Renovasi Masjid Istiqlal di Gedung Kementerian PUPR, Kamis (16/5/2019). Liputan6.com

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga turut serta dalam proses penandatanganan menyatakan, ini merupakan pertama kalinya Masjid Istiqlal direnovasi ulang sejak mulai bisa digunakan pada 41 tahun lalu.

"Setelah diresmikan penggunaannya pada 1978 oleh presiden kedua RI Soeharto, Jokowi kali ini memiliki tekad besar untuk masjid negara dilakukan renovasi yang mendasar. Sepengetahuan saya, inilah pertama kali renovasi secara menyeluruh," sebut dia.

Oleh karenanya, ia sangat mensyukuri adanya inisiatif pembangunan ulang Masjid Istiqlal yang merupakan warisan besar bangsa sejak generasi-generasi sebelumnya.

"Saya merasa amat sangat bersyukur bahwa hari ini kita mengikuti acara yang sangat bermakna, yaitu tandatangan kontrak pelaksanaan masjid Istiqlal. Ini membuktikan kita tidak hanya memelihara apa yang telah diwariskan generasi sebelumnya, tapi mengembangkannya," tutur dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya