Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri tengah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Haikal Hassan terkait kasus dugaan penyebaran hoaks. Ia sedianya diperiksa hari ini, Kamis (16/5/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemanggilan ulang dilakukan lantaran Haikal sedang berada di luar negeri. Dia tengah menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
Advertisement
"Dari pihak pengacaranya sudah berkomunikasi dengan penyidik, menyampaikan bahwa beliau saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah," ujar Dedi di Jakarta Selatan, ditulis Kamis (16/5/2019).
Rencana pemeriksaan dilakukan atas tindak lanjut dari laporan Achmad Firdaws Mainuri yang diterima Bareskrim pada 9 Mei. Pelapor memperkarakan Haikal dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Haikal juga dilaporkan terkait dugaan pelanggaran sesuai Pasal 14 ayat 2 dan 1 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Kepada Penguasa.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dinilai Kooperatif
Lebih lanjut, penyidik menghormati alasan ketidakhadiran Haikal karena dinilai kooperatif. Penyidik berharap Haikal langsung mendatangi Bareskrim begitu pulang umrah tanpa harus menunggu surat panggilan kedua.
"Kita komunikasikan ya karena sangat kooperatif untuk pengacaranya. Kalau beliau sudah hadir, pihak pengacaranya akan menginformasikan kepada penyidik, kalau beliau bisa langsung hadir dipersilakan," kata Dedi.
Meski begitu, Dedi tak menutup kemungkinan pihaknya akan melayangkan panggilan kedua seandainya Haikal mangkir pada pemanggilan ulang nanti. "Kalau perlu surat panggilan nanti dari penyidik akan melayangkan surat panggilan yang kedua," sambungnya.
Reporter: Nur Habibie
Advertisement