Liputan6.com, Medan - Sejumlah kendaraan yang terpakir di depan Lapas Narkotika Kelas III Kabupaten Langkat rusak berat akibat kerusuhan yang terjadi pada Kamis (16/5/2019).
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Indah Rahayu mengatakan, para narapidana juga membakar sejumlah ruangan di Lapas tersebut.
Advertisement
"Kerusakan pada bagian depan, bagian pelayanan sampai ke belakang. Persentasenya tidak begitu banyak, hanya di bagian itu, saja," kata Indah, Kamis (16/5/2019).
Menurut Indah, kerusuhan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB tadi pagi. Namun, Indah memastikan bahwa kondisi Lapas saat ini sudah terkendali.
"Sudah aman. Yang kami sampaikan sudah diterima, dan kita akan rapat dengan Kemenkuham Jakarta untuk menentukan keputusan," ucap Indah.
Akibat kerusuhan, ada sekitar 80 warga binaan yang memanfaatkan situasi untuk melarikan diri dari Lapas. Saat ini, separuh lebih diantaranya telah berhasil diamankan kembali petugas kepolisian dibantu personel TNI.
"Data dari kepolisian sekitar 80 dan sudah kembali 60. Data ini belum akurat, karena mereka belum tahu," ungkap Indah.
Di sisi lain, ada 20 tuntutan warga binaan. Mereka meminta perbaikan perlakukan sipir dan penghapusan pungutan liar atau pungli di dalam Lapas.
"Seluruh permintaan warga binaan kami terima, dan akan kami laporkan ke pusat," tambah Indah.
Mengenai sisa warga binaan yang masih melarikan diri, petugas gabungan masih melakukan pengejaran. Sementara untuk mengendalikan situasi, ada sekitar 100 personel gabungan berjaga di dalam Lapas.
Kelebihan Kapastias
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara (Sumut) menyebut Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas III di Kabupaten Langkat kelebihan kapasitas. Daya tampung Lapas ternyata hanya sekitar 915 orang. Namun, saat ini dihuni oleh 1500 orang.
Kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas III, Kabupaten Langkat, Sumut, diduga dipicu arogansi petugas sipir terhadap warga binaan. Arogansi menimbulkan emosi hingga berakhir kericuhan hingga pembakaran.
Informasi diperoleh Liputan6.com, seorang warga binaan berinsial BG mengatakan, ada 3 petugas sipir masing-masing berinsial A, R, dan N ketika bergantian shift jaga langsung masuk ke dalam Lapas. Tanpa diketahui penyebabnya, mereka langsung memukuli warga binaan atas nama Ajo.
"Pukul 11.30 WIB kejadiannya, ketika ganti shift atau pergantian jam jaga," kata BG.
BG mengaku, sempat menyaksikan bagaimana ketiga petugas sipir menganiaya Ajo. Meski ditanyakan apa kesalahan Ajo, ketiga petugas enggan menjelaskan sambil terus memukuli.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Indah Rahayu mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara internal terhadap petugas sipir arogan tersebut.
"Bila mana ada pelanggaran dilakukan, pastinya sanksi tegas diberikan. Ini juga akan kita rapatkan. Kalau ada warga binaan yang arogan, juga pasti akan kita tindak," Indah menegaskan.
Advertisement