Wiranto: Tim Hukum Nasional Bukan Kopkamtib Era Orde Baru

Wiranto mengatakan, tim asistensi hukumnya sudah membuktikan bekerja dengan jalurnya. Terbukti dengan beberapa yang diduga melanggar hukum, sudah diproses kepolisian.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Mei 2019, 06:23 WIB
Menkopolhukam Wiranto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan KSP Moeldoko memberi keterangan usai rapat koordinasi tentang keamanan pasca-pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (24/4). Wiranto menjelaskan Sejumlah isu seperti hoaks dan tuduhan yang berakibat pada delegitimasi KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menepis, tim asistensi hukumnya atau Tim Hukum Nasional sama dengan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau lebih dikenal Kopkamtib, di era Orde Baru.

"Banyak yang keliru seakan-akan tim asistensi hukum ini kayak Kopkamtib dulu, mengawasi semua pembicaraan orang, menguping semua pembicaraan orang, kata-kata orang, menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang, tidak. Dia bukan intel, bukan lembaga intelijen," kata Wiranto menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Jakarta, Kamis 16 Mei 2019.

Wiranto mengatakan, Tim Hukum Nasional merupakan lembaga yang bersifat sementara ad hoc, hanya untuk kepentingan pasca pemilu. "Hanya tugasnya apa? tugasnya membantu menganalisis membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh polisi," kata dia.

Wiranto mengatakan, tim asistensi hukumnya sudah membuktikan bekerja dengan jalurnya. Terbukti dengan beberapa yang diduga melanggar hukum, sudah diproses kepolisian.

"Adanya tim asistensi hukum maka langkah-langkah hukum jadi jelas. Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kita proses hukum. Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu, siapa lagi?" kata dia.

Dia pun mengingatkan agar kepada semua pihak tak berbicara macam-macam, atau yang bisa melanggar aturan. Sebab, saat berhadapan dengan polisi, banyak yang mengelak meskipun rekaman videonya sudah menjadi viral dan didengar banyak orang.

"Sudah ngomong macam-macam, urusan di polisi baru ngelak, tapi omongannya sudah tersebar," Wiranto menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini


Pernyataan Komnas HAM

Menkopolhukam Wiranto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan KSP Moeldoko memberi keterangan usai rapat koordinasi tentang keamanan pasca-pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (24/4). Wiranto menjelaskan Sejumlah isu seperti hoaks dan tuduhan yang berakibat pada delegitimasi KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyebut Tim Hukum Nasional yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mirip Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada masa Orde Baru.

"Ini kayak Pangkopkamtib zamannya Soeharto," kata Choirul saat jumpa pers Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.

Pasalnya, pembentukan tim hukum nasional itu tak masuk akal karena tujuannya mengkaji ucapan tokoh pascapemilu 2019. Menurutnya, cukup institusi kepolisian yang menindak jika memang ada ucapan tokoh yang mengarah pada ancaman kedaulatan negara.

"Agar semuanya terajut kembali. Soal ada satu-dua tokoh yang diduga melanggar hukum, ya urusan polisi," tegasnya.

Maka dari itu, pembentukan tim harus dievaluasi supaya kondisi politik semakin kondusif. Sebaiknya, tim ini cukup dibentuk langsung di bawah Kapolri sesuai tugas kepolisian.

"Ada baiknya tim ini dievaluasi ulang. Kalau memang dibentuk ulang, ya di bawah kepolisian, bukan menteri," imbuhnya.

Menurutnya, pembentukan tim tersebut justru dikhawatirkan mengintervensi penegakan hukum di Indonesia. Mestinya, kata Choirul, Wiranto lebih pandai mendinginkan suasana politik.

"Harusnya (Wiranto) mengadakan buka puasa bersama dengan para tokoh agar suasananya dingin, siapapun dia bagian dari anak bangsa. Itu persoalannya, itu yang gak dilakukan, malah ngancem," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya