Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Mayjen (Purn) Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Pemeriksaan dilakukan selama hampir l6 jam lamanya, dari Kamis (16/5/2019) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (17/5/2019) pukul 01.30 WIB. Kivlan dicecar 51 pertanyaan.
"Alhamdulillah (pemeriksaan) baik, sudah selesai pemeriksaan. (Ada) 51 pertanyaan bahas semua yang soal viral itu," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019) dini hari.
Advertisement
Dalam pemeriksaan itu, Kivlan Zen enggan membeberkan apa saja pertanyaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dirinya berjalan dengan baik.
"Semua enak, dari pihak Polri penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Nggak ada apa-apa, enak gitu lah. Jadi saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa," kata Kivlan.
Usai pemeriksaan, diri berharap agar kasus ini segera selesai dan tak membuat permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
"Harapannya semua tenang dan rapih. Nanti siapa yang menang kita serahkan saja sebagai mana prosesnya. Jadi saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa, saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut," pungkasnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka