Liputan6.com, Medan - Seluruh rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumatera Utara (Sumut) sepakat bijak menghadapi hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan KPU pada 25 Mei mendatang. Kesepakatan dilakukan dengan penandatanganan pernyataan sikap.
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu mengatakan, dalam pernyataan sikap tersebut ada beberapa poin yang disampaikan. Selain itu, ada juga beberapa imbauan kepada masyarakat dan penyelenggara Pemilu 2019 serta para elit politik.
"Sebenarnya, yang mendasari kita sebagai pimpinan perguruan tinggi, yang memiliki mahasiswa, agar tidak mudah terprovokasi orang yang tidak bertanggungjawab," kata Runtung di Gedung Biro Pusat Administrasi USU, Kamis, 16 Mei 2019.
Baca Juga
Advertisement
Orang nomor satu di USU itu menyebut, melalui pernyataan sikap para rektor, diharapkan dapat memberikan dampak kepada masyarakat sehingga bisa tetap tenang. Sebab, siapa pun yang menang nantinya merupakan kemenangan dari seluruh bangsa Indonesia.
"Kita, melalui pernyataan sikap ini diharap menjadi panutan bagi masyarakat. Karena tokoh pendidikan di Sumut sudah membuat pernyataan sikap terhadap Pemilu," dia menyebutkan.
Runtung mengatakan, kerukunan dan keakraban seluruh Warga Negara Indonesia adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Hal itu menjadi dasar pernyataan sikap yang mereka lakukan, juga sebagai langkah preventif mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
"Imbauan juga untuk sama-sama menahan diri dan menghargai hasil dari Pemilu 2019 nanti," ujarnya.
Runtung mengungkapkan, pernyataan sikap yang telah ditandatangani para rektor di Sumut selanjutnya dikirim kepada lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan juga kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti).
Imbauan untuk Dosen dan Mahasiswa
Selain pernyataan sikap, para rektor juga selalu mengimbau dan melakukan pendekatan kepada mahasiswa supaya tidak ikut demo tanpa tujuan jelas. Menurut Runtung, jika demo tentu pendekatan yang selalu dilakukan di perguruan tinggi adalah pendekatan orangtua dan anak.
"Ya, tentunya kita nasihati," ungkap Runtung.
Namun demikian, jika tetap ada mahasiswa, tenaga pendidik, dan dosen yang terlibat dalam kondisi politik Pemilu, apalagi sebelumnya sudah diberikan aba-aba dan imbauan pernyataan sikap seperti ini, maka para rektor tidak akan menghalangi penindakan, apalagi masuk ke dalam proses hukum.
"Tentu kita tidak bisa menghalangi proses hukum untuknya, jika pernyataan sikap ini sudah kita keluarkan, dan sepakati bersama," ucapnya.
Kepala Lembaga Layanan Dikti Wilayah I Sumut, Dian Armanto menerangkan, ide awal pernyataan sikap para rektor di Sumut ini dimulai dari adanya inisiasi perguruan tinggi yang ada di Pulau Jawa. Kemudian diinisiasi juga di Sumut oleh Rektor USU.
Menurut Dian, inisiasi pernyataan sikap tersebut merupakan pertanda bahwa semua ikut serta di dalamnya, dan juga pertanda bahwa semua sebagai pimpinan perguruan tinggi yang terdiri dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ditambah dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ikut serta dalam hal ini.
"Kita berkumpul untuk menyatakan sikap dan mudah-mudahan menjadi pertanda, bahwa kita ikut serta dalam memastikan semua berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku," Dian menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement