Liputan6.com, Jakarta - Utsman Mahdamy yang diketahui sebagai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ahli IT kelompok teroris ISIS dikabarkan masih ditahan oleh Syrian Democratic Forces (SDF).
"Utsman Mahdamy masih ditahan di Suriah. SDF yang menahan," terang kata Kasatgas Foreign Terrorist Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), AKBP Didik Novi Rahmanto saat dihubungi Liputan6.com, Jum'at (17/5/2019).
Advertisement
Didik menyebutkan, kemungkinan kepulangan Utsman akan dijemput pihak dari Indonesia. Ia sendiri belum bisa menyampaikan secara rinci perihal mekanisme penjemputannya, mengingat Utsman ditahan oleh SDF yang merupakan kelompok militan Suriah dan aktor non-negara.
"Kemungkinan ICRC (Komite Palang Merah Internasional) menjembatani, tapi sampai sekarang belem ada pembicaraan lagi," jelas Didik.
Menurut keterangan Didik, Utsman Mahdamy merupakan pria kelahiran Surakarta, 25 April 1990 dengan nama di paspor tertulis 'Utsman Mahdami'.
Ia berangkat dari Jakarta pada 25 Februari 2015 menuju Istanbul, Turki sebagai tempat transit untuk kemudian menuju wilayah Suriah.
Ia berangkat dengan menggunakan paspor bernomor A3491479. Pada 17 November 2017, dia diketahui ditangkap oleh SDF hingga saat ini.
Menurut keterangan Didik, yang bersangkutan merupakan kelompok Abu Jandal. Hal itu diduga dari fasilitator keberangkatan Utsman menuju Suriah yang merupakan anggota kelompok Abu Jandal, yakni Helmi Muhammad Alamudin.
"Yang bersangkutan Kelompok Abu Jandal karena yang memfasilitasi keberangkatan yang bersangkutan Helmi Muhammad Alamudin, yang merupakan anggota Kelompok Abu Jandal," terang Didik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Sadar
Sebelumnya dikabarkan, Utsman Mahdamy salah satu mantan anggota ISIS yang berada Suriah mengaku sudah sadar dan ingin kembali menjadi masyarakat biasa. Hal ini disampaikan Utsman melalui surat yang dia tulis sendiri dan dikirim ke Indonesia.
Ia diketahui merupakan seorang pakar IT ISIS. Dirinya mengaku siap menjalani proses hukum dan siap membantu Polri untuk mengungkap jaringan teror Indonesia yang terafiliasi dengan ISIS. Terkait adanya permohonan itu, Polri pun menyambutnya dengan positif.
"Kami sambut baik. Tetapi kami juga harus cerdas dan ada standar operasional prosedur (SOP) untuk kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Kamis (16/5/2019).
Advertisement