Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) masa jabatan 2019-2023. Yenti Ganarsih dipilih mengepalai pansel tersebut.
Yenti menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas tugas tersebut.
Advertisement
"Ini kepercayaan dari Presiden, amanah," tutur Yenti dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Jumat (17/5/2019).
Dia berharap, Pansel KPK periode 2019-2023 dapat bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan praktik rasuah di Indonesia.
"Mohon doa untuk menghasilkan komisioner yang semakin baik dan pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berhasil dengan baik," kata Yenti tentang harapannya bagi Pansel KPK.
Dia sendiri merupakan seorang akademisi dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Wakil Ketua Pansel dan Anggota
Adapun Wakil Ketua Pansel KPK yang dipilih Presiden Jokowi adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia dan mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.
Sementara anggotanya yakni akademisi juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM), Harkristuti Harkrisnowo; pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada, Marcus Priyo Gunarto; dan pakar psikologi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek.
Kemudian Staf Ahli Bappenas, Diani Sadia Wati; Djrjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi; Hendardi, pendiri Setara Institute, Hendardi; dan Direktur Imparsial Al Araf.
Advertisement