Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis 16 Mei 2019 terkait penyidikan perkara.
Advertisement
"Saya belum mendapat informasi kalau lokasi lainnya. Yang saya dapat informasinya kemarin di salah satu unit eselon satu ya di KKP," tutur Febri Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Febri enggan merinci perkara atas penggeledahan itu. Menurut Febri, yang pasti hal itu menjadi bagian dari kasus yang sedang ditangani KPK saat ini.
"Soal kasusnya nanti akan disampaikan. Tapi kenapa kami melakukan proses penggeledahan itu berarti di lokasi-lokasi tersebut kami duga ada bukti-bukti dalam proses penyidikan ini," jelas dia.
KPK juga melakukan penggeledahan di kantor PT Daya Radar Utama (DRU) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dan yang hari ini di PT DRU," ujar Febri.
Dari operasi itu, penyidik menyita beberapa dokumen administrasi pengadaan barang dan fasilitas.
"Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait dengan pengadaan, ya terkait dengan pengadaan kapal dan barang bukti elektronik," Febri menandaskan.