Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial E alias AR (51) di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum'at (17/5/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Selain menangkap AR, dalam penggerebekan di sebuah rumah terduga teroris ditemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan antara lain TATP dan Nitrogliserin.
Advertisement
Tak hanya itu, disita beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis serta sepucuk senjata api jenis FN.
Hinnga Jumat petang, tim Densus masih melakukan olah TKP oleh Jibom dari Gegana korps Brimob.
"Dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan," tutur Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.
Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka AR merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia. Dicky dalam penyergapan terduga teroris tersebut, anggota Polres Bogor hanya membackup tim dari Densus 88.