Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi terbentuk. Pansel yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini terdiri dari sembilan anggota.
Penetapan Pansel KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 dan telah ditandatangani Jokowi, Jumat, 17 Mei 2019.
Advertisement
Tugas mereka adalah menyeleksi para calon pimpinan KPK yang baru untuk periode 2019-2023 usai Agus Rahardjo akan segera mengakhiri masa tugasnya atau pensiun di penghujung tahun ini.
Pansel berisi orang-orang yang berintegritas dan paham dengan kondisi di lembaga antirasuah tersebut.
"Ada dari akademisi ada dari praktisi ada dari pemerintah, ada dari NGO, gabung-gabung. Satu-satu kita lihat. Ya kayak lima tahun yang lalu satu persatu kita lihat ya minggu ini kita akan tanda tangani," tegas Presiden Jokowi.
Berikut sejumlah fakta terkait Pansel KPK bentukan Jokowi yang telah resmi dibentuk:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ketua Pansel KPK
Presiden Jokowi telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) masa jabatan 2019-2023.
Yenti Ganarsih dipilih mengepalai pansel tersebut. Atas tanggung jawab tersebut, Yenti berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan menganggap sebagai ibadah.
"Ini kepercayaan dari Presiden, amanah," tutur Yenti dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Jumat (17/5/2019).
Yenti Ganarsih merupakan seorang akademisi dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Satu harapannya, agar Pansel KPK yang terdiri dari para akademisi, pakar hukum dan HAM, serta unsur LSM dan pemerintah ini bisa bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan praktik korupsi yang marak terjadi di Indonesia.
"Mohon doa untuk menghasilkan komisioner yang semakin baik dan pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berhasil dengan baik," kata Yenti.
Advertisement
Anggota Pansel
Ada sembilan orang yang akan mengisi Pansel KPK bentukan Jokowi. Delapan orang yang akan membantu Yenti, terdiri dari pakar dan ahli di bidangnya masing-masing. Siapa saja?
Wakil Ketua Pansel KPK yang dipilih Presiden Jokowi adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia dan mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.
Sementara anggotanya yakni akademisi juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM), Harkristuti Harkrisnowo; pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada, Marcus Priyo Gunarto; dan pakar psikologi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek.
Kemudian Staf Ahli Bappenas, Diani Sadia Wati; Djrjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi; Hendardi, pendiri Setara Institute, Hendardi; dan Direktur Imparsial Al Araf.
Kesimbalan orang inilah yang nantinya akan membantu Jokowi menyaring dan mengusulkan nama-nama calon pimpinan KPK hingga terbentuk untuk periode 2019-2023.
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Kredibel
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai, sembilan orang yang ditetapkan sebagai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 adalah tokoh-tokoh yang kredibel.
"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK), figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," kata Presiden Jokowi di Pasar Badung, Bali, Sabtu (18/5/2019) seperti dilansir Antara.
"Kita harapkan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel," tambah Presiden.
Namun Presiden mengingatkan, keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan oleh DPR.
Advertisement