Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2019, Polisi Pantau Para Mantan Napi Terorisme

Untuk mengamankan situasi penetapan hasil Pemilu 2019, polisi melakukan pemantauan terhadap para mantan narapidana terorisme.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2019, 08:28 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Serang - Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan hasil Pemilu pada 25 Mei 2019. Untuk mengamankan situasi, polisi melakukan pemantauan terhadap para mantan narapidana terorisme.

"Kami tetap melakukan pemantauan karena bisa saja orang keluar lalu bergabung dengan kelompok minoritas menjadi kekuatan sendiri, apalagi dengan adanya pengaruh globalisasi, banyak ajakan dan ujaran mengarah amaliah," ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi di Serang, Minggu (19/5/2019).

Dari perkiraan sebanyak puluhan mantan narapidana terorisme di Banten, kata dia, berdasarkan pemantuan tidak terdeteksi potensi kegiatan yang mencurigakan.

Selain mantan narapidana teroris, Edy mengatakan secara umum Polda Banten melakukan pemantauan kepada pemudik, orang tidak mudik, orang berpotensi mengganggu kamtibmas serta masyarakat memiliki potensi mendapat gangguan.

Untuk mengantisipasi perkembangan media sosial yang banyak dijangkau anak-anak muda, kepolisian juga melakukan kegiatan-kegiatan kontra radikalisme di pesantren serta sekolah di Banten.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Membina Mantan Narapidana Teroris

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk memantau serta membina mantan narapidana teroris yang berada di daerahnya. "Akses berkomunikasi berbaur dengan masyarakat itu harus diberikan ruang, tetapi harus dipantau diikuti," ujar Tjahjo seperti dilansir Antara.

Apalagi dalam tahun politik yang memerlukan kewaspadaan dari semua pihak, termasuk waspada terhadap ancaman terorisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Ada pun berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terdapat sekitar 600 mantan narapidana teroris yang sudah selesai menjalani masa hukumannya. Selain itu, WNI yang baru kembali dari Suriah sekitar ratusan orang juga dinilai perlu dipantau.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya