Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan ganjil-genap selama masa angkutan Lebaran tahun 2019 di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni. Aturan dilaksanakan untuk mengurai kepadatan yang terjadi.
Ganjil-genap di Pelabuhan Merak akan berlangsung pada H-6 hingga H-3 Lebaran. Sementara, ganjil-genap di Pelabuhan Bakauheni adalah pada H+1 sampai H+3.
Berikut jadwal ganjil-genap bagi pengendara mobil yang akan menyeberang di Merak-Bakauheni, seperti dikutip dari himbauan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Minggu (19/5/2019).
Baca Juga
Advertisement
a. Waktu pemberlakuan di Pelabuhan Merak
1) Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan genap pada tanggal 30 Mei 2019 (H-6) pukul 20.00 s.d. tanggal 31 Mei 2019 pukul 08.00
2) Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil pada tanggal 31 Mei 2019 (H-5) pukul 20.00 WIB s.d. tanggal 1 Juni 2019 pukul 08.00
3) Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan genap pada tanggal 1 Juni 2019 (H-4) pukul 20.00 s.d. tanggal 2 Juni 2019 pukul 08.00
4) Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil pada tanggal 2 Juni 2019 (H-3) pukul 20.00 WIB s.d. tanggal 3 Juni 2019 pukul 08.00
Berikutnya, Pelabuhan Bakauheni
1. Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil pada tanggal 7 Juni 2019 (H+1) pukul 20.00 WIB s.d. tanggal 8 Juni 2019 pukul 08.00 WIB
2. Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan genap pada tanggal 8 Juni 2019 (H+2) pukul 20.00 WIB s.d. tanggal 9 Juni 2019 pukul 08.00 WIB.
3. Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil pada tangal 9 Juni 2019 (H+3) pukul 20.00 WIB s.d. tanggal 10 Juni 2019 pukul 08.00 WIB.
Advertisement
Jelang Mudik, Pelabuhan Merak Akan Terapkan Perekaman Data Penumpang
Untuk pertama kalinya, biodata penumpang akan tercatat dalam manifest kapal jelang arus mudik Lebaran 2019 di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
KTP atau SIM pemudik nantinya akan di-scanner oleh alat khusus, yang langsung menampilkan identitas penumpang.
"Kita sudah menggunakan (scanner) e-KTP dan bisa me-record nama sesuai manifest, berdasarkan IMO (International Maritim Organization atau organisasi pelayaran internasional)," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Solikin saat ditemui di kantornya, Kamis dini hari, 16 Mei kemarin.
Nantinya, sistem baru pendataan penumpang atau manifest yang sebelumnya masih manual akan menjadi elektronik. Solikin memastikan hal itu tidak akan membuat pemudik menumpuk hingga keluar pelabuhan.
Lalu bagaimana dengan mereka yang belum memiliki KTP? Menurut mantan GM Pelabuhan Ketapang ini, identitas mereka akan diketik secara manual. Sedangkan bagi anak-anak yang belum memiliki kartu identitas, namanya akan dimasukkan sesuai nama orangtuanya.
Sedangkan bagi penumpang bus dan kendaraan pribadi yang dinaiki banyak orang, masih menggunakan sistem lama, yaitu hanya mencatat jenis kendaraan, pelat nomor, dan jumlah penumpang. Hal ini dikarenakan masih terbentur dengan waktu dan penyempurnaan teknis sistem pendataan penumpang yang kini menggunakan scanner kartu identitas.
"Dengan teknologi baru (scanner manifest), dengan sistem baru, lebih cepat dengan hitungan 8 detik. Menggunakan alat dari PT Telkom, sebagai sinergitas BUMN," jelas Solikin.
PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak mengaku tidak akan memberangkatkan kapal, jika tidak menyelesaikan manifest penumpang.
Pihaknya menjamin, data penumpang untuk arus mudik kali ini akan lebih akurat, karena menggunakan digitalisasi dan tidak terjadi salah ketik atau human error.