Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi tanggapan tegas terhadap seruan aksi yang dilakukan pada 22 Mei 2019. Sejumlah massa disebut-sebut siap berunjuk rasa di depan Kantor KPU dan Bawaslu terkait pengumuman hasil Pemilu 2019.
Jokowi mengatakan, semua proses demokrasi sebelum dan sesudah 17 April 2019 sudah konstitusional. Dia meminta tidak ada hal-hal terjadi di luar koridor hukum.
Advertisement
"Jangan aneh-aneh lah. Harusnya mekanisme konstitusional diikuti. Ini sebuah pondasi berdemokrasi, harus diikuti," ujar Jokowi usai berbuka bersama Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Mantan Gubernur DKI itu menuturkan, proses pemilu bukan kali pertama dilangsungkan di Indonesia. Karena itu, dia heran kenapa seakan terjadi gerakan penolakan di penghujung masa pengumuman hasil pemilu oleh KPU.
"Tanggal 17 April rakyat sudah berkehendak. Dan setelah dihitung KPU dan ditetapkan, dan itu lah keputusan penyelenggara Pemilu, KPU," kata Jokowi menegaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tempuh Langkah Konstitusional
Jokowi mengakui, mengalami kekalahan memang bak menelan pil pahit. Tidak ada satu orang pun yang suka akan kekalahan. Tapi bukan berarti, kekalahan harus disikapi dengan perbuatan di luar koridor hukum.
"Kalau yang namanya kalah pasti tak puas, tidak ada kalah itu puas, enggak ada," tuturnya.
Karena itu, apabila pihak yang kalah merasa dicurangi, mereka dipersilakan menempuh langkah konstitusional sesuai kesepakatan yang dibentuk di DPR dan disepakati oleh semua fraksi partai politik.
"Kalau ada kecurangan laporin Bawaslu, kalah sengketa besar (laporin) ke MK (Mahkamah Konstitusi). Ini mekanisme konstitusi menurut undang-undang disepakati bersama," ucap Jokowi memungkasi.
Advertisement