Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hatta kembali digelar. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (20/5/2019).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Para saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Kriss Hatta ini termasuk mantan istrinya, Hilda Vitria, serta ibunda. "Bismilahirahmanirohim, doain semuanya," ungkap Hilda sebelum memasuki ruang sidang.
Baca Juga
Advertisement
Terkait sidang kali ini, Hilda Vitria terlihat begitu santai saat akan memberikan kesaksiannya. Ia berharap agar sidang kali ini berjalan lancar.
"Enggak tegang, Bismillah, serahin sama Yang di Atas (Tuhan)," sambungnya.
4 Saksi
Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Hilda, mengatakan bahwa sejatinya masih ada dua saksi lagi yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini.
"Saksinya harusnya empat, yang dua belum bisa hadir. Hari ini Hilda sama ibu Rachmawati. Ya nanti dengarkan sajalah," kata Fahmi.
Advertisement