Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan 337 tenaga kesehatan yang bakal disebar di 25 titik wilayah di Jakarta pada aksi 22 Mei atau hari pengumuman hasil pemilu 2019. Kesiapsiagaan ini dilakukan karena kemungkinan di hari itu dikabarkan bakal ada demo di ibukota Indonesia.
Tenaga kesehatan mulai bersiaga dari 21 Mei 2019 malam hingga 22 Mei 2019. "Nanti tenaga kesehatan bakal dibagi dalam tiga shift. Mulai bertugas pada 21 (Mei 2019) malam," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di kantornya pada Senin (20/5/2019).
Advertisement
"Layanan kesehatan yang diberikan kami fokuskan pada orang yang cedera akibat pengumpulan massa di DKI Jakarta," Widyastuti melanjutkan.
Tenaga kesehatan pada aksi 22 Mei bakal disebar di 25 titik strategis seperti di antaranya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), sekitar Istana Merdeka, dan sekitar Monas.
"Nanti ada beberapa mekanisme yang pasti kami juga berkoordinasi dengan jajaran tim kesehatan dari Polda dan Kodam Jaya. Namun, kalau tenaga kesehatan kan warga sipil biasanya ada di ring tiga," kata Widyastuti.
Tenaga kesehatan yang bertugas terdiri dari 82 dokter, 173 perawat, dan 82 sopir ambulans. Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga menyiagakan puskemas serta semua rumah sakit umum daerah di DKI Jakarta.
Ada 10 rumah sakit yang juga disiapkan untuk menerima rujukan pasien bila ada peserta pengerahan massa yang cedera. Rumah sakit tersebut di antaranya adalah RS Ciptomangunkusumo, RS MMC, RS Abdi Waluyo, RSU Bunda, RS Budi Kemuliaan, RS Pelni, RS YPK Mandiri.
"Jadi bila ada yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, kami rujuk ke rumah sakit tersebut," katanya.
Widyastuti menekankan bahwa kesiapsiagaan para tenaga kesehatan ini tidak hanya pada aksi 22 Mei ini saja. Sejak pemilu 17 April berlangsung tenaga kesehatan sudah disiagakan.
"Dukungan kesehatan untuk kegiatan pemilu bukan saja dimulai tanggal 22, tapi sudah dimulai sejak 17 April 2019 di mana tim puskesmas kecamatan kita siagakan untuk mendampingi di tingkat kecamatan masing-masing. Artinya, ini () suatu kegiatan rutin untuk menjamin penduduk Jakarta mendapatkan suasana yang aman dan nyaman," dia menekankan.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Biaya Perawatan Ditanggung Pemprov DKI
Bila ada peserta dari kegiatan tersebut mengalami cedera akibat terdampak langsung dari pengumpulan massa di wilayah DKI maka sumber pembiayaan kesehatan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Di dalam aturan BPJS Kesehatan disebutkan tidak menanggung masalah akibat tindak kekerasan. Jadi, yang menanggung biaya kami," kata Widyastuti.
Sementara, bila ada peserta yang mengalami gangguan kesehatan tudak terkait langsung dengan kegiatan pengumpulan massa maka dilayani dengan skema pembiayaan BPJS Kesehatan.
"Jadi, misalnya sebelum ikut kegiatan tersebut memang sudah memiliki hipertensi kemudian mengalami serangan jantung, jika seperti pembiayaan dengan skema BPJS Kesehatan," contohnya.
Advertisement