Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai parpol dengan peraih suara terbanyak di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. PDIP memperoleh suara sebesar 27.053.961 suara atau setara dengan 19,33 persen.
Hasil pileg ini ditetapkan dalam Keputusan nomor 135/PL/KPU/V/2019 tentang penetapan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD tahun 2019. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri dari perolehan suara di 34 provinsi dan 130 PPLN.
Advertisement
"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan total suara 27.053.961 atau 19,33 persen," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Sedangkan, di urutan kedua menyusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindara) yang mendapatkan suara sebanyak 17.594.839 atau setara dengan 12,57 persen. Kemudian ada Partai Golongan Karya (Golkar) yang menempati posisi ketiga, yakni memperoleh suara sebesar 17.229.789 atau 12,31 persen.
Di posisi keempat diduduki oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh suara sebanyak 13.570.097 atau 9,69 persen. Kelima, ditempati oleh Partai Nasdem yang berhasil merau suara sebesar 12.661.792 atau 9,05 persen.
Keenam dan seterusnya secara berturut-turut diduduki oleh Partai Keadilan Sejahtera 11.493.663 (8,21 persen), Partai Demokrat 10.876.507 (7,77 persen), Partai Amanat Nasional (PAN) 9.572.623 (6,84 persen).
Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6.323.147 (4,52 persen), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 3.738.320 (2,67 persen), Partai Berkarya 2.929.495 (2,09 persen), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2.650.361 (1,89 persen), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2.161.507 (1,54 persen), Partai Bulan Bintang (PBB) 1.099.848 (0,79 persen).
Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda) 702.536 (0,50 persen). Dan di posisi terakhir yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 312.775 (0,22 persen).
Sementara, jumlah suara sah yaitu sebesar 139.971.260 suara.