Banyak Dikritik, Pansel Calon Pimpinan KPK Pastikan Independen

Pansel bentukan Presiden Jokowi ini berjanji akan mendapatkan komisioner KPK yang lebih baik dari periode sebelumnya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Mei 2019, 05:44 WIB
Sekretaris Pansel Kompolnas, Yenti Garnasih (kiri) mengumumkan 24 peserta yang lolos seleksi, di Gedung Kompolnas Jakarta, Rabu (30/3). 24 peserta akan mengikuti tahapan tes kesehatan pada 4-5 April 2016 di RS Polri Kramatjati (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan Presiden Jokowi banyak dikritik oleh sejumlah pihak. Ketua Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Ganarsih menjamin seluruh anggota akan bersikap independen.

"Jadi berkaitan dengan kritik atas latar belakang pansel yang dipertanyakan, kami hanya menjalankan tugas berdasarkan Keppres. Kedua, bagaimana menjamin kami independen. Insya Allah kami menjaminnya. Kami independen dan amanah," kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih di Kantor Kementerian Sektetariat Negara Jakarta, Senin (20/5/2019).

Pansel Capim KPK telah membuka pendaftaran calon komisioner lembanga antirasuah. Pansel bentukan Presiden Jokowi ini berjanji akan mendapatkan komisioner KPK yang lebih baik dari periode sebelumnya.

"Kami bekerja penuh amanah untuk dapatkan calon komisioner yang lebih baik. Insya Allah yang dikhawatirkan tidak terjadi," ucap Yenti.

Agar mendapatkan komisioner yang lebih baik, Yenti mengatakan pihaknya akan menggandeng sejumlah lembaga mulai dari, Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelusuri rekam jejak para kandidat. Lembaga ini dilibatkan untuk menelusuri apakah ada Calon Pimpinan KPK yang terpapar radikalisme.

"Akan ada penelusuran rekam jejak ke Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, MA, BIN, BNPT. Karena kami juga penting agar jangan ada kelompok yang terkait radikalisme," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terbuka

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu memastikan bahwa proses seleksi ini akan bersifat terbuka. Pansel juga terbuka menerima masukan dari berbagai pihak terkait Calon Pimpinan KPK.

"Semuanya terbuka. Kita akan selalu umumkan. Bahkan setelah pengumuman yang masuk berapa kami akan buka untuk dapatkan masukan, siapapun bisa berikan masukan. Kami minta ke daerah tentang profile orang yang sudah mendaftar. Seteah lolos admin, kami buka ke media," jelas Yenti.

Presiden Jokowi sebelumnya menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023.

Kesembilan pansel KPK yakni Yenti Ganarsih, ketua sekaligus merangkap anggota, kemudian Wakil ketua merangkap anggota, Indriyanto Senoadji, dan tujuh Anggota lainnya, yakni Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, dan Al Araf.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya