Liputan6.com, Jakarta - Menjelang detik-detik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menutup rapat pleno nasional rekapitulasi suara Pemilu 2019, secara bergilir para saksi partai koalisi Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi menginterupsi KPU dengan menyatakan sikap keberatan terkait hasil yang diklaim penuh kecurangan.
Sikap pertama muncul dari perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mereka mengatakan, bahwa pihaknya menghormati proeses yang sedang berlangsung. Kendati, pada kesempatan diumumkannya hasil oleh KPU, PKS bersikap untuk tidak menandatangani keputusan yang diputuskan dalam rapat pleno.
Advertisement
"Hari ini dengan putusan ada beberapa daerah yang masih kami persoalkan," kata perwakilan PKS dalam intrupsi di ruang rapat KPU Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Sikap kedua, lewat interupsi yang sama, muncul dari Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang. Dia menegaskan partainya memiliki suara senada untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi.
"Kalau mudah-mudahan ke depan ada petunjuk lebih lanjut, akan kami tindak lanjuti," kata Andi.
Selanjutnya, interupsi datang dari perwakilan saksi Partai Gerindra yang mengatakan hanya menandatangani sebagian. Sedangkan sebagian lagi tidak ditandatangani. Sebab, terdapat beberapa provinsi masih bermasalah terkait hasil Pemilu 2019 bagi partainya.
"Jadi kami tak tandatangan itu, tapi beberapa provinsi (yang tak ditandatangani) yang ada rekapnya kami tandatangan, tapi untuk rekap utama berita acara kami tidak," tegas Gerindra.
Terakhir, ada interupsi dari PAN yang diwakili oleh politisinya Fikri Yasin. Dia mengatakan, PAN bersikap sebagaimana disampaikan Gerindra dan PKS. Fikri menilai, memang ada beberapa daerah pemilihan dan ada satu provinsi yang betul dipermaslaahkan pihaknya.
"Jadi sebagaimana Gerindra kami belum bisa tandatangan sebagaimana mana hal tersebut di atas," jelas dia.
Sebagai informasi interupsi dalam forum terkait hal ini hanya dilakukan empat partai koalisi BPN 02. Sedangkan Partai Demokrat, sebagai partai terakhir pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga memilih diam.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hasil Pileg Bukan Pilpres
Walau begitu usai rapat, dalam kesempatan terpisah, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari yang hadir sebagai salah satu perwakilan saksi partai mengungkap partainya juga memiliki sikap senada dengan partai koalisi BPN 02 meski tak diungkap dalam forum.
Imelda menegaskan, sikap interupsi disampaikan seluruh partai koalisi BPN 02 ini ditujukan untuk hasil pemilu legislatif dan bukan dalam kapasitas hasil pemilu presiden.
Sebab, legal standing mereka di forum tersebut hanya sah dengan kedudukan sebagai perwakilan partai masing-masing, dan bukan BPN 02.
"BPN kan sudah ada saksinya sendiri, jadi saya kira mereka yang nolak tandatangan itu karena ada beberapa provinsi yang mereka keberatan sama halnya dengan kami. Jadi kalau sengketa itu kita menangkan di MK kita bisa peroleh kursi, jadi yang disikapi (partai koalisi BPN) tadi untuk Pileg iya," kata Imelda.
KPU telah mengumumkan hasil akhir rapat pleno rekapitulasi nasional untuk Pilpres 2019, dengan keunggulan Jokowi-Ma'ruf. Mendengar hasl itu saksi dari Badan Pemenangan Nasional 02 tegas menolak dan mengaku keberatan.
Menurut BPN 02, diwakili Aziz Subekti, sikap itu adalah penegasan mereka demi menunjukkan monumen moral bahwa BPN 02 tidak pernah menyerah demi demokrasi yang berkeadilan.
"Kami tak menyerah untuk melawan ketidakadilan, kecurangan, kesewenangan, melawan kebohonganan dan tindakan apa saja yang diklaimnya akan menciderai demokarsi," tegas Aziz.
Advertisement