Liputan6.com, Jakarta - Saat berkendara, pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat diwajibkan menggunakan seat belt atau sabuk pengaman. Menjadi perlengkapan wajib pada mobil, sabuk pengaman tersedia pada seluruh jenis mobil sebagai fitur keselamatan standar.
Mengingat pentingnya sabuk pengaman, kondisi dan perawatan terhadap komponen ini wajib diperhatikan. Jangan sampai pemilik tidak mengetahui kondisi sabuk pengaman dan membiarkannya meski dalam keadaaan rusak.
Baca Juga
Advertisement
Berikut adalah tips mudah mengecek kondisi sabuk pengaman seperti dilansir Suzuki, Selasa (21/5/2019).
Cek Kondisi Fisik Sabuk Pengaman
Cek apakah sudah ada atau muncul tanda-tanda kerusakan fisik. Perhatikan kepala sabuk, apakah masih berfungsi dengan baik serta kain sabuk. Hal ini harus diperhatikan dan cek secara detail untuk memastikan tidak ada masalah pada sabuk pengaman.
Lakukan Tes Sederhana
Lakukan tes sederhana dengan cara menarik sabuk pengaman dengan cepat. Jika sabuk tertahan dengan baik, maka komponen ini masih dalam kondisi baik. Apabila sabuk pengaman tak tertahan atau lepas, artinya pemilik harus segera memperbaiki atau mengganti dengan yang baru.
Sebagai informasi, saat Anda mengecek dan merasa sabuk pengaman tertahan serta tidak mau kembali ke posisi normal (semula), kemungkinan mobil pernah mengalami kecelakaan.
Hal ini sering terjadi terutama pada mobil dengan fitur seat belt pretensioner, dimana fungsi penahan sabuk pengaman dipakai untuk menahan tubuh ketika terjadi benturan. Agar keamanan lebih maksimal, ada baiknya Anda segera mengganti sabuk pengaman tersebut.
Advertisement
Cek Memakai Scanner OBD
Pemeriksaan sabuk pengaman juga bisa dilakukan dengan memakai scanner OBD. Sensor pada mobil akan memberitahukan bahwa sabuk pengaman masih dalam kondisi baik atau sudah rusak. Karena penting, pastikan sensor scanner OBD masih berfungsi dengan baik agar informasi kondisi sabuk pengaman tepat.
Itulah beberapa tips mudah mengecek kondisi sabuk pengaman. Jika Anda mengalami kesulitan untuk mengeceknya, bawalah kendaraan ke bengkel resmi terdekat.