Liputan6.com, Jakarta - Semua operator jalan tol pada akhirnya sepakat mengenai pemberian diskon tarif jalan tol saat arus mudik. Hal ini setelah mereka mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pagi ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono memastikan tujuan pemberian diskom tarif jalan tol ini untuk memecah arus kendaraan supaya tidak menumpuk dalam satu hari perjalanan.
"Jadi yang diatur oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) mendiskusikan dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) nya apakah H-3 atau H-7 sesuai dengan jadwal Perhubungan, mustinya di peak nya itu, atau mungkin sebelumnya, atau sesudahnya supaya nyebar orang, mekanisme diskon ini juga kita pakai sebagai instrumen untuk mengatur flow nya sehingga tidak semua orang pada tanggal tertentu," kata Basuki di DPR RI, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga
Advertisement
Hanya saja, ia memastikan sampai saat ini belum ada keputusan mengenai berapa besaran diskon yang diberikan. Hanya saja, semua BUJT sepakat memberikan diskon.
Diskon yang diberikan pada seluruh ruas jalan tol yang sudah beroperasi ini menjadi pembeda jika dibandingkan tahun lalu, dimana diskon diberikan hanya di beberapa ruas jalan tol.
"Besaran diskonnya sudah sama, semua sudah sepakat untuk memberikan diskon di semua ruas jalan tol," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tol Trans Jawa Diskon 15 Persen
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah ingin agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus memberikan potongan harga atau diskon tarif tol pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2019.
"Saya lagi minta BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) diskusikan dengan BUJT supaya mereka bisa kalau ingin memberikan diskon. Kita juga approaching-nya ya mungkin diberikan diskon," ujar dia di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (2/5/2019).
Seperti diketahui, penerapan tarif diskon tol 15 persen di Jalan Tol Trans Jawa hingga kini masih diperpanjang, lantaran ketentuan tarif terintegrasi masih terus dirumuskan oleh pihak pengelola dan badan usaha tol.
Adapun waktu pemberlakuan diskon ini seharusnya berakhir pada 21 Maret lalu, atau dua bulan pasca diterapkan pada 21 Januari 2019.
Advertisement
Belum Ditentukan
Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR selaku pembuat regulasi kini memang belum bisa menentukan besaran tarif terintegrasi. Itu lantaran Tol Trans Jawa dikelola oleh banyak BUJT serta masa pembangunannya pun berbeda waktu.
Terkait penentuan besaran diskon saat mudik nanti, Menteri Basuki menyebut itu menjadi kewenangan BUJT, apakah bakal diperbesar atau tetap 15 persen.
"Kita belum tahu. Nanti BUJT yang akan diskusikan," seru dia.
Dia pun berharap, kesepakatan tentang diskon tarif ini bisa keluar H-14 sebelum Lebaran. "Mudah-mudahan dua minggu sebelum hari H," tandasnya.