Liputan6.com, Jakarta: Iswahyudi Ashari terpaksa berurusan dengan polisi. Pengusaha itu ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, lantaran mengancam Boby, pegawai sebuah restoran di Plaza Indonesia, baru-baru ini.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto, kejadian berawal ketika Iswahyudi makan di restoran tersebut. Namun saat hendak membayar, terjadi selisih paham antara tersangka dan korban.
Dari hasil CCTV terungkap Iswahyudi sempat mengeluarkan senjata dari balik pinggangnya. Senjata itu diletakkan di atas meja bartender saat berselisih soal tagihan pembayaran makanan.
Atas dasar itulah sang pelayan restoran melaporkan Iswahyudi ke polisi. Pengusaha itu dilaporkan dengan tuduhan mengancam dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Iswahyudi membantah mengeluarkan senjata api. Menurutnya, pistol itu hanya pemantik api yang biasa digunakan orang-orang untuk merokok.
Namun polisi tetap memeriksa Iswahyudi. Statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.(ULF)
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto, kejadian berawal ketika Iswahyudi makan di restoran tersebut. Namun saat hendak membayar, terjadi selisih paham antara tersangka dan korban.
Dari hasil CCTV terungkap Iswahyudi sempat mengeluarkan senjata dari balik pinggangnya. Senjata itu diletakkan di atas meja bartender saat berselisih soal tagihan pembayaran makanan.
Atas dasar itulah sang pelayan restoran melaporkan Iswahyudi ke polisi. Pengusaha itu dilaporkan dengan tuduhan mengancam dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Iswahyudi membantah mengeluarkan senjata api. Menurutnya, pistol itu hanya pemantik api yang biasa digunakan orang-orang untuk merokok.
Namun polisi tetap memeriksa Iswahyudi. Statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.(ULF)