Dipimpin Kapolda Metro Jaya, Polisi Bubarkan Massa di Kantor Bawaslu

Polisi beberapa kali menembakkan gas air mata, namun dari arah massa ada perlawanan menggunakan petasan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2019, 01:42 WIB
Peserta aksi massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat membubarkan diri usai unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Dalam aksinya, mereka meminta Bawaslu memeriksa hasil Pemilu 2019 yang dinilai banyak kecurangan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan penyisiran di ruas Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang sebagai upaya untuk membubarkan massa yang bersikeras bertahan di area sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019) pagi sekitar pukul 01.00 WIB.

Tindakan itu dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang berdiri di garis depan.

Massa demonstran sebelumnya sempat menimbulkan kerusuhan dengan pihak kepolisian di depan Gedung Bawaslu pada Selasa (21/52019) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Seperti dikutip dari Antara, setelah sempat berhamburan, massa kembali berkerumun di ruas Jalan Wahid Hasyim, baik dari sisi Tanah Abang maupun sisi menuju Gondangdia.

Kendati sempat ada kesepakatan untuk membubarkan diri setelah salah satu rekannya dibebaskan, massa sempat bertahan dan perlahan merangsek lagi hingga mendekati Gedung Bawaslu.

Pihak kepolisian menyerukan akan bertindak tegas lantaran massa bersikeras bertahan padahal sudah melewati batas waktu wajar untuk berkerumun melakukan aksi.

Polisi beberapa kali menembakkan gas air mata, namun dari arah massa ada perlawanan menggunakan petasan.

Hingga pukul 01.40 WIB Rabu pagi, petugas kepolisian terus berusaha membubarkan massa yang memilih bertahan, yang dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya