Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang dalam Pemilu 2019 dengan perolehan suara 55,5 %, pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Namun tak sedikit pihak yang tidak terima dan melakukan demo di depan gedung KPU. Penyanyi Tompi pun berharap semua pihak mau legowo menerima hasil KPU.
Kalaupun tidak puas, Tompi menganjurkan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi dan bukannya turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.
Baca Juga
Advertisement
"Ini negara hukum, ada prosedurnya. Kalau keberatan yang diajukan bisa dibuktikan," ujar Tompi ditemui di Melodia Musik, Pondok Indah, Jakarta Selatan,Selasa (21/5/2019).
Belajar Menerima
Kalau tidak ada bukti kuat untuk menggugat, Tompi ingin pihak-pihak terkait legowo menerima hasil yang telah ditetapkan. Lagipula KPU sudah berusaha sebaik mungkin menjalankan tugasnya di Pemilu 2019.
"Bila pembuktian memang tidak memenuhi persyaratan, ya harus belajar menerima hasil ini," kata Tompi.
Advertisement
Berpikir Global
Harusnya setiap pihak berpikir luas dan mementingkan orang banyak. Bila terjadi kerusuhan akibat penolakan pemilu, bakal merugikan masyarakat banyak terutama rakyat kecil.
"Lihatlah secara global. Kalau perkara kecurangan saya membaca berita kecurangan ada dikedua kubu dan dilakukan oleh simpatisan," kata Tompi.