RightsLedger Tawarkan Platform Permudah Kreator Lakukan Monetisasi

RightsLedger menuturkan pihaknya ingin menawarkan kemudahan monetisasi dengan memberi kebebasan bagi para kreator di platformnya.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 23 Mei 2019, 12:30 WIB
Country Director RightsLedger Indonesia, Rio K. Liau (Liputan6.com/Agustinus M.Damar)

Liputan6.com, Jakarta - Tren kreator konten tak dimungkiri tengah membanjiri era internet saat ini. Hal itu tidak lepas kehadiran beragam platform yang mendukung para kreator tersebut.

Namun, salah satu kendala yang masih dihadapi para kreator adalah monetisasi konten yang dibuatnya. Untuk itu, RightsLedger hadir dengan platform baru yang menawarkan keleluasaan bagi kreator untuk memonetisasi kontennya.

Sekadar informasi, RightsLedger merupakan perusahaan asal Amerika Serikat yang didirikan oleh Ray Young, sosok wirausaha yang lama berkecimpung di dunia film Hollywood selama 20 tahun.

Country Director RightsLedger Indonesia, Rio K. Liau, menuturkan ada tiga platform yang diperkenalkan RightLedger, yakni MILIO, MILSTAGE, dan MILDEALS. Ketiganya hadir dengan fungsi yang berbeda.

"MILIO lebih pada media sosial, Milstage merupakan platform streaming, sedangkan Mildeals merupakan e-commerce, tapi menjual konten," tuturnya konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019), kemarin.

Kehadiran ketiga platform tersebut, menurut Rio, tidak lepas dari konten digital yang begitu beragam saat ini.

Alasannya, konten digital saat ini memiliki banyak arti, salah satunya telah menjadi kebutuhan konsumen. Tidak hanya itu, konten digital juga menjadi sarana menyalurkan hobi termasuk sebagai sumber pendapatan.

"Karenanya, RightsLedger hadir dengan membawa terobosan. Nanti, kreator yang akan bergabung dapat menentukan sendiri monetisasinya. Jadi, sharing economy untuk konten digital," tuturnya menjelaskan.


Menggunakan Teknologi Blockchain

Country Director RightsLedger Indonesia, Rio K. Liau (Liputan6.com/Agustinus M.Damar)

Platform RightsLedger juga dibekali dengan teknologi blockchain. Melalui teknoloogi ini, kreator konten dapat merekam konten ke dalam jaringan blockchain sehingga data yang disimpan tidak dapat diubah atau dimodifikasi.

"Hal ini memberikan proteksi dan pembuktian atas kepemilikan konten tersebut. Kreator juga nanti akan mendaptkan blockchain receipt sebagai bukti kepemilikan," ujar Rio.

Penggunaan teknologi blockchain dimaksudkan agar tidak terjadi aksi menyalin konten tanpa izin. Dengan demikian, seorang kreator dapat mempunyai bukti otentik kepemilikan sebuah konten.

Rencananya, RightsLedger akan meluncurkan Milio terlebih dulu di Indonesia. Rio mengatakan aplikasi maupun web Milio akan mulai diluncurkan pada Juni tahun ini.


Berikan Rewards pada Penonton Iklan

Alasan Penulis Konten Digital Akan Jadi Profesi yang Menjanjikan

Tidak hanya untuk kreator konten, RightsLedger juga memberikan keuntungan bagi para penonton, terutama mereka yang menyaksikan iklan hingga selesai. 

"Penonton yang menonton iklan hingga selesai, akan mendapatkan token yang berfungsi seperti uang," ujaru Rio menjelaskan. 

(Dam/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya