Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri membantah tudingan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menyebut aparat kepolisian menembak massa aksi 22 Mei 2019 secara ugal-ugalan hingga menimbulkan korban berjatuhan.
Polri mempertanyakan bukti yang dimiliki mantan Ketua MPR itu hingga menuding aparat kepolisian yang melakukan penembakan.
Advertisement
"Iya (kami bantah). Pak Amien Rais punya fakta apa? Sekali lagi tidak ada peluru tajam," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Dedi menjelaskan, prosedur pengamanan aksi demonstrasi sampai terjadinya kericuhan tak pernah ada penggunaan senjata api. Polisi yang dilengkapi senjata hanya pleton antianarkis.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mencegah
"Pleton antianarkis itu yang mengendalikan adalah Kapolda, itu pun sangat tergantung pada eskalasi ancaman," katanya.
Ketika eskalasi ancaman naik, sambung dia, sudah ada massa yang dikatakan membahayakan keselamatan masyarakat, aparat, dan merusak properti secara masif, itu pleton antianarkis turun.
"Untuk apa? Untuk mencegah, melokalisir agar unjuk rasa pendemo anarkis tersebut (tidak) merembet ke tempat lain," ucap Dedi menambahkan.
Reporter: Hari Ariyanti
Advertisement