Liputan6.com, Jakarta - Fitur mengirim foto dan video pada aplikasi WhatsApp, Facebook, dan Instagram, dibatasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Rabu (22/5/2019).
Hal tersebut berkaitan dengan adanya aksi unjuk rasa 22 Mei yang dilakukan sekelompok massa di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga
Advertisement
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga menyatakan pembatasan fitur download dan upload media dilakukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan aksi unjuk rasa.
Menanggapi hal tersebut, Facebook menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait pembatasan fitur ini.
Disampaikan juru bicara Facebook Indonesia, pihaknya akan bertindak sesuai dengan kemampuan mereka.
“Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," kata juru bicara Facebook Indonesia kepada Tekno Liputan6.com, Rabu (22/5/2019).
"Kami akan terus memegang komitmen kami untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," tambahnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dampak Emosional
"Di media sosial dan messaging system, kadang kita posting gambar, video itu viralnya cepat dan secara emosional langsung berdampak pada kita. Oleh karenanya kita non aktifkan fitur (gambar dan video)," kata Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Sebelumnya, sejumlah pengguna WhatsApp mengeluhkan sulitnya mengirim dan menerima gambar di media sosial tersebut. Pun sama halnya dengan Instagram yang sempat sulit diakses siang hari ini.
Setelah dicek di situs web downdetector.com, gangguan terjadi di hampir seluruh kota besar di pulau Jawa, meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Salatiga, Yogyakarta, Surabaya, Pasuruan dan Malang. Jakarta menjadi kota terparah yang mengalami gangguan tersebut.
(Jek/Isk)
Advertisement