Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah baru saja mengumumkan pembatasan akses berkirim foto maupun video untuk aplikasi chatting seperti WhatApp dan media sosial. Langkah ini diambil untuk mencegah masyarakat terprovokasi dengan informasi yang dibagikan.
Sejumlah operator pun memastikan telah mengikuti arahan dan keputusan pemerintah ini. Salah satunya adalah Telkomsel yang menyatakan pihaknya mematuhi aturan tersebut.
"Seiring perkembangan situasi saat ini, Telkomsel mematuhi keputusan pemerintah seperti disampaikan dalam siaran pers Menkopolhukam dan Menkominfo hari, mengenai pembatasan akses secara bertahap dan sementara ke sejumlah media sosial," tutur GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga
Advertisement
Senada dengan Telkomsel, Indosat Ooredoo dan XL Axiata juga menyatakan pihaknya telah melakukan pembatasan akses secara bertahap dan sementara ke sejumlah media sosial.
"Mengikuti perkembangan situasi saat ini, maka Indosat Ooredoo sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah seperti yang disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan Menkopolhukam dan Menkominfo hari ini (22/5), yakni dilakukannya pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial," Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk.
Sementara Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, menuturkan, "Mengikuti perkembangan situasi saat ini, maka Operator termasuk XL Axiata sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah seperti yang disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan Menkopolhukam dan Menkominfo hari ini (22/5), yakni dilakukannya pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial."
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemerintah Batasi Fitur Berkirim Foto dan Video di WhatsApp Cs
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan telah membatasi kemampuan berkirim gambar maupun video di aplikasi chatting dan media sosial.
Informasi ini diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kantor Kementerian Koordinator Politik dan HAM.
Menurut Rudiantara, pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Adapun pembatasan fitur dilakukan terhadap plaftorm media sosial dan aplikasi chatting.
"Modusnya adalah posting di Instagram, Facebook, dalam bentuk meme atau foto. Lalu, di-screen capture dan viral di messaging system. Jadi, teman-teman akan mengalami perlambatan upload dan download video termasuk foto, karena viralnya yang negatif ada di sana (messaging system)," tutur Rudiantara saat konferensi pers, Rabu (22/5/2019).
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto menuturkan langkah ini diambil untuk mengamankan negara.
"Kami menyesalkan ini harus dilakukan, tapi betul-betul ini untuk mengamankan negera. Berkorban tiga dua hari tidak berkirim gambar, tapi teks masih bisa. Ini semata-mata untuk keamanan nasional," tutur Wiranto.
Advertisement
Ini Alasan Pemerintah Batasi Fitur Kirim Foto dan Video di WhatsApp
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pembatasan fitur download dan upload media dilakukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan aksi unjuk rasa.
"Di media sosial dan messaging system, kadang kita posting gambar, video itu viralnya cepat dan secara emosional langsung berdampak pada kita. Oleh karenanya kita non aktifkan fitur (gambar dan video)," ungkapnya di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Sebelumnya, sejumlah pengguna WhatsApp mengeluhkan sulitnya mengirim dan menerima gambar di media sosial tersebut. Pun sama halnya dengan Instagram yang sempat sulit diakses siang hari ini.
Setelah dicek di situs web downdetector.com, gangguan terjadi di hampir seluruh kota besar di pulau Jawa, meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Salatiga, Yogyakarta, Surabaya, Pasuruan dan Malang. Jakarta menjadi kota terparah yang mengalami gangguan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, akan membatasi akses media sosial di wilayah tertentu. Hal ini terkait dengan tindakan massa yang melakukan aksi kerusuhan pada 22 Mei 2019.
"Untuk menghindari provokasi dan berita bohong (hoaks), kami akan melakukan pembatasan akses media sosial. Sejumlah fitur di media sosial akan ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif yang terus disebarkan sejumlah masyarakat," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).
Di sisi lain, Wiranto mengatakan kalau negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini. Negara harus melindungi segala bangsa, warga negara tumah darah Indonesisa," ucap Wiranto menambahkan.
(Dam/Isk)