Atalarik Syach Tak Percaya Tsania Marwa Bisa Urus Anak

Ada beberapa alasan mengapa Atalarik Syach bersikeras untuk memenangkan hak asuh anak.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 22 Mei 2019, 21:00 WIB
Ada beberapa alasan mengapa Atalarik Syach bersikeras untuk memenangkan hak asuh anak. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Setelah resmi cerai dua tahun lalu, kini Tsania Marwa dan Atalarik Syach menghadapi persoalan baru. Ya, keduanya tengah memperebutkan hak asuk kedua anak mereka, Aisyah Shabira dan Syarif Fajri.

Seperti diketahui, saat ini kedua anak mereka diasuh oleh Atalarik Syach di kediamannya di Bogor, Jawa Barat. Ada beberapa alasan mengapa Atalarik bersikeras untuk memenangkan hak asuh anak.

Di matanya, sang mantan istri tak bisa merawat dengan baik keduanya anaknya. Hal ini diungkap sendiri oleh Atalarik Syach kepada awak media.

"Sampai detik ini karena saya tidak punya nilai kepercayaan yang baik kepada dia, jadi tidak percaya (Tsania mengurus anak)" kata Atalarik Syach, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (22/5/2019).

 


Ingin Cepat Berakhir

Pesinetron Atalarik Syah melambaikan tangan seusai mediasi dengan Tsania Marwa di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat (28/07/2017).

"Dan kami berdua adalah saksi hidup terhadap anak-anaknya. Terutama yang Maha Kuasa, bagaimana dia ngurus anak, ya pokoknya saya dan dia yang tahu," sambungnya.

Atalarik Syach berharap agar masalah ini cepat berakhir. Dan kedua anaknya tidak menjadi korban atas perseteruan kedua orangtuanya.

"Ibu biologisnya anak-anak tolong lebih memikirkan lagi anak-anak atas seluruh ucapannya dia dari A sampai Z sampai detik ini, itu aja. Karena yang terganggu pasti anak-anak," ucap dia.

 


Sidang Selanjutnya 29 Mei 2019

Atalarik Syach dan Tsania Marwa

Sidang gugatan hak asuh anak antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (22/5/2019). Sidang kali ini beragendakan tanggapan tergugat atas replik penggugat.

Sidang berikutnya akan digelar satu pekan ke depan, Rabu, 29 Mei 2019 dengan agenda pengajuan bukti-bukti dari pihak penggugat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya