Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membatasi akses terhadap sejumlah media sosial antara lain Instagram, Facebook, hingga aplikasi pesan WhatsApp.
Walaupun masih bisa diakses, namun sifatnya terbatas. Misalnya aplikasi WhatsApp hanya bisa dipakai untuk kirim pesan teks, tak bisa untuk mengirim atau mengunduh gambar. Pun demikian dengan Instagram yang mengalami gangguan akses.
Baca Juga
Advertisement
Sebagian orang pun menggunakan aplikasi VPN (virtual private network) gratis untuk dapat mengakses aplikasi-aplikasi di atas secara normal.
Namun tanpa disadari, aplikasi VPN ternyata juga berpotensi bahaya dan berisiko, apa saja bahayanya?
Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari VPN Mentor, Kamis (23/5/2019), berikut adalah sejumlah risiko jika pengguna mengaktifkan VPN.
1. Membobol Keamanan Perangkat dengan Malware
Mulanya, VPN bermaksud untuk menjaga perangkat dari hacker. Namun, berdasarkan studi terhadap 283 VPN, terungkap bahwa VPN gratisan rentan disusupi malware.
Studi bahkan menyebut 38 persen menunjukkan VPN yang disusupi malware.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Lacak Aktivitas Online Pengguna
2. Lacak Aktivitas Online Pengguna
Penggunaan VPN di tengah pembatasan akses medsos memang menyejukkan, namun, berdasarkan studi yang sama, 72 persen VPN gratisan rupanya memungkinkan pihak lain untuk mengintip aktivitas online pengguna.
Para pelacak data biasanya mengintip aktivitas online pengguna dan mengumpulkan informasi tentang si pengguna. Bisa saja, data-data tersebut dijual ke pengiklan.
3. Mengurangi Kecepatan Internet
Mengutip Addictive Tips, VPN seringkali memperlambat koneksi internet penggunanya. Bahkan, kecepatan internet pengguna VPN bisa turun antara 10-25 persen.
Hal ini karena VPN berupaya menyediakan koneksi yang aman melalui proses enkripsi. Bagi kamu yang berniat streaming, tentu kecepatan internet yang lemot sangat tidak menyenangkan.
Advertisement
4. Bisakah VPN Dipercaya?
Apakah kita bisa mempercayai keamanan data pengguna saat memakai VPN? Jawabannya adalah tidak. Pasalnya, sangat sedikit dilakukan audit terhadap keamanan layanan VPN.
Artinya, tidak ada cara untuk memverifikasi 100 persen bahwa layanan VPN benar-benar bersifat aman, seperti janjinya.
(Tin/Isk)