Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Andre Rosiade, memastikan pihaknya belum akan memasukkan lapor sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini.
"Tadi saya konfirmasi tim hukum katanya besok, kata tim hukum besok (Jumat 24 Mei)," kata Andre kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2019).
Advertisement
Andre mengatakan, tim hukum sengketa hasil Pilpres BPN, hari ini masih mengadakan rapat kordinasi untuk melampirkan berkas sengketa sebagai permohonan hasil sengketa pilpres.
"Hari ini masih rapat, tadi saya telepon Pak Rikrik (salah satu anggota tim hukum BPN 02)," jelas Andre.
Terkait tenggat waktu, Andre memastikan MK masih memberi tenggat waktu hingga besok. Karenanya, BPN 02 masih memiliki waktu untuk rapat sebelum maju ke MK.
"MK bisa batasnya sampai besok. Tim sudah berkordinasi besok masih bisa," jelas Andre.