Menag Lukman Jelaskan Uang Ratusan Juta di Laci Kantornya

Lukman Hakim Saifuddin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Mei 2019, 16:18 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permintaan maaf usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Menag Lukman dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus penyelenggaraan haji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penemuan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu di laci kantornya saat penggeledahan.

"Semua itu adalah akumulasi dari, pertama, dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya," ujar Lukman usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Selain dana operasional, Lukman yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy ini menyebut uang ratusan juta tersebut merupakan honor dirinya dalam memberikan ceramah maupun kegiatan di dalam maupun di luar Kementerian Agama.

"Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan saya, baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas ke luar negeri. Dari semua itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi yang biasa saya simpan di laci meja kerja saya," kata Lukman.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tersangka Lain

Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya