Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah bawah) memimpin rilis kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi menangkap 11 tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Lima tersangka merupakan mereka yang berada di ambulans dan enam lainnya diduga massa perusuh dalam Aksi 22 Mei 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi menangkap 11 tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi mengamankan satu unit ambulans Partai Gerindra Kota Tasikmalaya dengan nomor polisi B9686PCF. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti handphone terkait kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi juga menyita barang bukti bebatuan, KTP, dan uang diduga untuk operasional sebesar Rp 100.200.000. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi juga menyita barang bukti bebatuan, handphone, KTP, dan uang diduga untuk operasional sebesar Rp. 100.200.000. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Lima tersangka merupakan mereka yang berada di ambulans dan enam lainnya diduga massa perusuh dalam Aksi 22 Mei 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi menangkap 11 tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)