Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meresmikan Pasar Pelayanan Publik Banyuwangi. Dimulai dari tempat ini, Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko memastikan terkait pelayanan optimal selama puasa hingga jelang Lebaran untuk warga, Kamis (23/5).
Advertisement
Pasar Pelayanan Publik Banyuwangi di Kecamatan Genteng ini menyatu dengan pasar tradisional dan menjadi yang pertama di Indonesia. Pasar ini melayani sejumlah pengurusan ijin dan surat-surat administrasi kependudukan.
Di pasar ini, Yusuf berkeliling dan melihat langsung proses pelayanan administrasi kependudukan di pusat pelayanan yang berada di kompleks pasar tradisional Genteng Wetan itu.
Yusuf juga sempat menyapa dan bertanya langsung ke masyarakat yang tengah mengantre.
"Alhamdulillah, setiap pemohon yang saya tanya mengaku puas dengan pelayanan di sini. Menurut mereka, tempatnya dekat, strategis karena dekat dengan pasar, dan pelayanannya cepat. Artinya petugas kami memberikan servis yang baik ke masyarakat. Sekalipun puasa, mereka tetap kerja optimal, tidak malas-malasan," kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Apalagi, menjelang Lebaran biasanya banyak warga yang mengurus surat kependudukan, seperti KTP dan akta lahir.
"Sekalian mudik, biasanya libur Lebaran ini kan digunakan warga untuk mengurus surat-surat kependudukan. Permintaan meningkat. Nah kami ingin mengecek pelayanan di bawah untuk memastikan tidak ada kendala yang berarti. Tidak hanya yang langsung di-handle pemkab, namun pelayanan di desa juga kami cek," kata Yusuf.
Usai dari Pasar Pelayanan Publik, Yusuf juga meninjau kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu dan Desa Singolatren di Kecamatan Singojuruh. Di tempat itu, Yusuf memastikan bahwa desa siap melayani bila banyak warga yang akan mengurus administrasi.
"Untuk desa, diimbau jam pelayanannya saat libur Lebaran bisa fleksibel. Kalau ada warga yang mengurus saat libur, mungkin malam hari bisa dilayani sekalian bisa saling silaturahim," pesan Yusuf.
Pelaksana Tugas (Plt.) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi Kusiyadi mengatakan, selama puasa pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat. Jam kerja di Mal Pelayanan Publik dan Pasar Pelayanan Publik, tetap mengacu pada edaran dari pemkab yakni dari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
"Namun kami akan berikan satu hari ekstra untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya jelang Lebaran nanti. Kalau pemerintah menetapkan cuti lebaran dimulai 3 Juni, kami baru akan libur pada 4 Juni," kata Kusiyadi.
Selain itu, pasca libur Lebaran, Kusiyadi juga menyatakan siap membuka pelayanan ekstra. "Kalau memang nanti pemohon surat membludak seperti tahun-tahun sebelumnya, kami sudah siap memperpanjang jam kerja Dispendukcapil hingga malam hari," tutupnya.
(*)