Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan penggunaaan sosial media oleh pemerintah membuat masyarakat serentak menggunakan VPN (virtual private network) di telepon pintar. Namun, pemasangan VPN dinilai tidak aman terutama untuk transaksi perbankan.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan sejauh ini transaksi digital perbankan masih berjalan aman tanpa kendala sebagai imbas dari penggunaan VPN.
"Transkasi perbankan dan digital economy berjalan lancar dan aman," kata dia saat ditemui di Mesjid Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso di tempat yang sama menyampaikan hal yang senada. "Gak apa-apa (pakai VPN)," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta agar pengguna media sosial (medsos) tidak mengakses aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial melalui VPN (virtual private network). Hal ini dinilai berbahaya.
Rudiantara menyampaikan hal ini setelah banyaknya pengguna internet Indonesia yang mengakali akses medsos dan WhatsApp menggunakan VPN, pasca dibatasinya akses terhadap medsos di Indonesia per Rabu 22 Mei 2019.
"Kami sudah memperhitungkan salah satunya melalui VPN, selalu dikatakan bisa bypass lewat VPN, namun hindari VPN karena (kalau kita menggunakan) VPN gratis bisa terdampak terbukanya data-data pribadi," tutur Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5).
Kedua, menurut Rudiantara, penggunaan VPN bisa menjadi akses bagi masuknya malware ke smartphone.
"Kalau gratis, hindari. Pokoknya hindari menggunakan aplikasi WhatsApp melalui VPN," ucap Rudiantara.
Rudiantara mencontohkan penggunaan VPN yang marak dilakukan di Tiongkok karena akses terhadap aplikasi-aplikasi luar yang diblokir.
"Di Tiongkok, WhatsApp tidak bisa, tetapi menggunakan VPN bisa, tetap berbahaya memakai VPN," tegasnya.
Rudiantara mengatakan, kecuali pengguna internet mau membayar sebesar Rp 2-3 juta untuk mengakses VPN berbayar, lebih baik mereka menghindari penggunaan VPN.
Terkait dengan kapan pemerintah akan membuka akses penuh terhadap media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp, Rudiantara tak memberikan tanggal pastinya.
Dia hanya menuturkan, jika situasi dirasa sudah kondusif, pemerintah akan membuka akses penuh ke media sosial.
"Saya tidak bisa tetapkan besok atau lusa (membuka akses ke media sosial), saya harap situasi kembali normal," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bahaya VPN
Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari VPN Mentor, Kamis (23/5/2019), berikut adalah sejumlah risiko jika pengguna mengaktifkan VPN.
1. Membobol Keamanan Perangkat dengan Malware
Awalnya, VPN bermaksud untuk menjaga perangkat dari hacker. Namun, berdasarkan studi terhadap 283 VPN, terungkap bahwa VPN gratisan rentan disusupi malware. Studi bahkan menyebut 38 persen menunjukkan VPN yang disusupi malware.
2. Lacak Aktivitas Online Pengguna
Penggunaan VPN di tengah pembatasan akses medsos memang menyejukkan, namun, berdasarkan studi yang sama, 72 persen VPN gratisan rupanya memungkinkan pihak lain untuk mengintip aktivitas online pengguna.
Para pelacak data biasanya mengintip aktivitas online pengguna dan mengumpulkan informasi tentang si pengguna. Bisa saja, data-data tersebut dijual ke pengiklan. Hal ini dinilai berbahaya.
Advertisement