Jokowi: soal Susunan Menteri, Enggak Usah Terburu-Buru

Jokowi membuka diri bagi mereka yang ingin bergabung membangun bangsa. Mereka bisa berasal dari koalisi ataupun dari kubu pasangan 02.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2019, 17:12 WIB
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin didampingi sejumlah pimpinan partai politik pendukung memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan tertutup di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis (18/4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, belum membicarakan soal susunan kabinet 2019-2022. Langkah itu perlu dibahas terlebih dahulu dengan petinggi partai koalisi.

"Belum bicara masalah menteri, kebijakan menteri. Belum sekali dalam forum koalisi. Enggak usah tergesa-gesa," kata Jokowi dalam wawancara khusus SCTV, Jumat (24/5/2019).

Namun begitu, pihaknya membuka diri bagi mereka yang ingin bergabung membangun bangsa. Mereka bisa berasal dari koalisi ataupun dari kubu pasangan 02.

"Saya selau sampaikan, membuka diri kepada siapapun yang ingin membangun bangsa. Baik partai koalisi dan nonkoalisi," kata dia.

Jokowi mengaku tak menutup kemungkinan untuk mengambil kader partai untuk duduk dalam kabinet mendatang. Yang terpenting, sosoknya itu memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Nggak usah dibedakan hak-hak partai nonpartai, karena di partai yang profesional juga banyak. Yang paling penting mereka itu memiliki kapasitas, mengerti manajemen, punya integritas yang baik. Kita tidak usah membedakan lah ini partai non partai," terang Jokowi.


Menunggu MK

Presiden Joko Widodo saat wawancara khusus dengan SCTV di Long Room Istana, Jakarta, Rabu (20/7). Presiden menjelaskan berbagai macam keuntungan dari Tax Amnesty. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Namun semua itu, lanjut dia, harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini menyusul rencana kubu Prabowo-Sandiaga yang akan mengajukan gugatan hasil Pilpres ke lembaga tersebut.

"Sabar menunggu di MK, kelihatannya akan berjalan. Itu sebuah proses konstitusional dan menghargai Pak Prabowo-Sandiaga Lewat jalur konstitusional melalui MK," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya