Alasan Timses Prabowo Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum

Rencananya, paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melayangkan gugatan ke MK sekira pukul 20.30 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2019, 19:21 WIB
Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto usai menyampaikan pendapat dalam sidang lanjutan uji materi terkait hak angket di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (5/9). Bambang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang itu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2019. Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto telah ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum.

Penanggung jawab koordinator hukum paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan alasan dipilihnya Bambang Widjojanto sebagai ketua tim. Mantan Wakil Ketua KPK itu dinilai paham tujuan perjuangan tim Prabowo-Sandi.

"Beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," ungkap Hashim di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Menurut Hashim, nantinya Bambang Widjojanto akan dibantu sejumlah pengacara berpengalaman. Namun, dia enggan menyebutkan nama anggota tim lainnya.

"Tapi timnya cukup berpengalaman dan cukup cakap dalam bidang hukum. Antara lain di belakang saya ada sebagian dari tim yang sudah disusun dan nanti semuanya dibawa oleh bapak pimpinan Bambang Widjojanto," jelasnya.

Rencananya, paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melayangkan gugatan ke MK sekira pukul 20.30 WIB. Berbagai dokumen untuk melengkapi gugatan telah disiapkan.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya