Liputan6.com, Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno menyatakan, gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditempuh sebagai bentuk memenuhi tuntutan masyarakat atas kekecewaan dan keprihatinan terhadap pelaksanaan Pemilu pada 17 April lalu.
"Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita berjalan dengan baik, jujur dan adil," jelasnya di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Advertisement
Sandiaga mengaku mendapat berbagai laporan dari masyarakat soal ketidakadilan selama pelaksanaan Pemilu. Dia pun mengapresiasi pendukungnya yang telah ikut serta mengawal proses Pemilu.
"Rakyat Indonesia, masyarakat kita luar biasa hebat. Mereka ingin mengambil peran dan menjadi bagian dalam menentukan nasib bangsa kita," jelasnya.
Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek pemilu, mulai dari sisi manejerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan, dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam melaksanakan Pemilu yang jujur dan adil. Hal ini harus menjadi perhatian serius dan diperbaiki secara tuntas.
"Untuk memastikan demokrasi kita yang tidak terus tercerderai," jelasnya.
Dalam gugatan ke MK, Prabowo-Sandi menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab.
"Rakyat kita berhak untuk sejahtera, adil, dan makmur. Prabowo-Sandi dalam bentuk kecintaannya kepada rakyat Indonesia, berdemokrasi yang jujur dan adil hari ini mengambil langkah ini," pungkas Sandiaga.
Reporter: Hari Ariyanti