Bantuan Hukum Gratis Asosiasi Advokat untuk Warga Miskin di Sumsel

AAI DPC Palembang siap memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi warga miskin di Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 25 Mei 2019, 04:00 WIB
Ketua DPC Palembang Iswadi Idris saat membuka Buka Bersama AAI se-Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kasus hukum yang banyak menjerat para warga miskin di Sumatera Selatan (Sumsel), turut menjadi perhatian Asosiasi Advokasi Indonesia (AAI).

Organisasi profesi ini memberikan layanan bantuan hukum gratis ke warga kurang mampu di Sumsel, agar bisa mendapatkan perlindungan hukum yang setara.

Ketua DPC AAI Palembang Iswadi Idris mengatakan AAI memiliki pusat bantuan hukum gratis, untuk para warga yang tidak mampu.

“Kita sudah lama membuka layanan bantuan hukum gratis di Sumsel. Kebanyakan kasusnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban perempuan,” ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (24/5/2019).

Bantuan hukum ini dihadirkan AAI terutama di Sumsel, untuk memenuhi kewajiban yang sudah diatur Undang-Undang.

Di Sumsel sendiri, kasus hukum yang menjerat warga kurang mampu paling banyak berasal dari Kota Palembang. Karena jumlah penduduk yang banyak, serta banyak juga pemicu kasus-kasus kriminal lainnya.

“Kasus pendampingan hukum ini selesai dengan beragam, ada yang memilih berdamai antara korban dan pelaku, ada juga yang masuk ke sidang di pengadilan,” katanya.

Para warga miskin yang membutuhkan bantuan, bisa langsung mendatangi kantor AAI yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota se-Sumsel. Terutama di kawasan yang ada Pengadilan Negeri (PN) daerahnya.

Di Kota Palembang sendiri, warga miskin di Sumsel yang mau mendapatkan pendampingan hukum gratis, bisa mendatangi kantor AAI DPC Palembang di Jalan Parameswara Palembang.

Ada lebih dari 200-an advokat yang tergabung di AAI DPC Palembang, yang siap mendampingi warga miskin, untuk mendapatkan haknya mendapatkan pendampingan hukum.

 


Pendampingan Hukum Advokat

Ketua AAI DPC Palembang Iswadi Idris (Liputan6.com / Nefri Inge)

“Advokat yang tergabung dalam AAI DPC Palembang semuanya berkompeten. Untuk kuasa hukum pendampingan bantuan hukum, kita akan menunjuk advokat yang sedang standby,” katanya.

Para anggota AAI DPC Palembang juga mempunyai banyak pengalaman dalam berbagai kasus kriminal. Terlebih semua anggotanya sudah lulus dalam pendidikan profesi advokat.

Organisasi yang sudah berdiri sejak tahun 1990-an ini, juga menggelar buka bersama di The Zuri Hotel Palembang, pada hari Rabu (22/5/2019).

Kegiatan yang bertema ‘Jalinan Persaudaraan yang Kokoh Sebagai Wujud Syukur Dalam Mempererat Tali Silaturahmi’, diikuti oleh para anggotanya.

“Ini wujud rasa syukur kita, untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat solidaritas antar rekan advokasi, khususnya AAI DPC Palembang,” ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya