Liputan6.com, Jakarta - A alias Andri Bibir pria yang video saat dia dipukuli polisi viral memberi pengakuan. Pria berusia 30 tahun itu mengaku bahwa dirinya adalah perusuh yang menyusup ke aksi 22 Mei 2019.
Dia pun menceritakan penyebab dirinya dipukuli beberapa personel Brimob di dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Advertisement
"Saat itu saya memang mau melarikan diri, tapi di belakang ada Brimob dan saya kembali lagi ke lapangan itu. Dan ternyata saat itu saya ditangkap," kata Andri di polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Andri mengaku dirinya mengumpulkan batu dan membantu demonstran aksi 22 Mei.
"Awalnya saya ikut-ikutan dan di situ saya kena gas air mata, saya sakit hati dan saya membantu supaya pendemo semakin lebih mudah untuk mendapatkan batu," kata Andri.
Video pemukulan Andri viral di media sosial lantaran dibumbui narasi hoax tentang seorang anak di bawah umur dipukuli polisi hingga tewas.
"Untuk teman, rekan atau keluarga yang melihat video itu, itu saya dan saya belum meninggal," tandas Andri.
Kata Polisi
Polri menegaskan isu korban tewas adalah tidak benar alias hoaks. Korban merupakan perusuh aksi 22 Mei 2019 lalu.
"Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu dinihari (25/5/2019).
Dia menambahkan, pelaku menyiapkan sejumlah benda untuk membuat suasana rusuh. Bahkan benda-benda itu dibagikan kepada sesama rekannya yang melakukan aksi 22 Mei.
"Dalam kerusuhan tanggal 22 Mei menyiapkan berbagai macam properti yang dia gunakan dalam rangka untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas antara lain batu. Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan," jelas Dedi.
Tak hanya batu, Andri juga menyiapkan jerigen berisi air agar teman-temannya yang terkena gas air mata bisa cuci muka dengan air di jerigen tersebut.
Andri berupaya melarikan diri ketika melihat anggota Brimob. Namun upaya itu sia-sia setelah anggota mengepung pelaku.
"Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan," jelas Dedi.
Saat ini Andri mendekam di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement