Liputan6.com, Caracas - Bentrokan terjadi di sebuah penjara di dalam kantor polisi Venezuela. Menurut kelompok hak asasi manusia, setidaknya 29 narapidana tewas dalam insiden tersebut.
"Setidaknya 19 petugas polisi terluka," kata LSM Una Ventana a la Libertad seperti dikutip dari BBC, Sabtu (25/5/2019).
Advertisement
The Guardian menyebut tahanan meledakkan tiga granat, yang melukai 19 petugas polisi. Sejauh ini Kementerian Informasi Venezuela belum berkomentar.
Penjara di Acarigua ini sejatinya dirancang untuk menampung 250 orang, tetapi saat ini dihuni oleh sekitar 540 narapidana, kata lembaga pemantau penjara Venezuela, Venezuelan Prisons Observatory.
Petugas keamanan warga negara bagian Portuguesa, Oscar Valero, mengatakan kepada wartawan bahwa ada "upaya pelarian" dan perkelahian "di antara geng-geng yang bersaing".
Pemicu Bentrok
Humberto Prado dari kelompok hak asasi manusia Venezuelan Prisons Observatory mempertanyakan pemicu bentrokan tersebut. Bagaimana mungkin ada konfrontasi antara tahanan dan polisi, tetapi hanya ada tahanan yang mati? Dan jika para tahanan memiliki senjata, bagaimana senjata itu bisa masuk?"
Prado mengatakan bahwa kekerasan terjadi ketika pihak berwenang memasuki blok untuk mencari dan mengevakuasi seorang pengunjung wanita yang disandera di dalam sehari sebelumnya.
Venezuela telah mengalami sejumlah bentrokan di penjara dalam beberapa tahun terakhir. Pada Maret 2018, 68 tahanan meninggal dalam kebakaran di sebuah penjara polisi.
Pada Agustus 2017, setidaknya 37 orang tewas ketika kerusuhan pecah di sebuah penjara di Venezuela selatan.
Advertisement
Napi Meminta Tak Dipindahkan
Prado mengatakan, para tahanan selama beberapa hari terakhir telah menuntut agar pemerintah membantu mereka menghindari pemindahan ke penjara yang jauh. Di mana para kerabat akan sulit mengunjungi.
Blok sel di kantor polisi itu sebenarnya dimaksudkan untuk menahan orang selama 48 jam saat mereka menghadapi dakwaan resmi, tetapi faktanya para tahanan menghabiskan berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun di fasilitas tersebut karena kepadatan penjara dan penundaan peradilan.